Dianjurkan Jadi BHL, Tenaga Non-ASN Deliserdang Ramai-ramai Resign 

Karena itu mereka bukan bagian dari 4.000-an tenaga honorer yang pada akhir tahun lalu telah diangkat dengan status PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PENYERAHAN SK : Tenaga Non ASN yang diangkat PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Deli Serdang mengikuti kegiatan penyerahan SK di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam, Senin (8/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Tenaga non-ASN banyak yang memilih mundur setelah Pemkab Deliserdang mendata kembali keberadaan mereka.

Dari pendataan oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdang tercatat hanya 364 orang yang bersedia datang dan mendaftar ulang.

Setelah didata mereka ditawari pekerjaan dengan status berbagai hal mulai dari tenaga kebersihan, petugas keamanan, pramubakti, pengemudi dan Buruh Harian Lepas (BHL).

Pegawai non-ASN selama ini dikenal dan sering disebut dengan istilah tenaga honorer. Mereka sebelumnya direkrut oleh masing-masing OPD termasuk pihak Kecamatan. Karena masuk kerja setelah tahun 2018 mereka pun tidak masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional.

Karena itu mereka bukan bagian dari 4.000-an tenaga honorer yang pada akhir tahun lalu telah diangkat dengan status PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Tiga Guru Honorer di Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara: Ini Salah Sasaran!

Informasi yang dihimpun, saat pendataan dilakukan pihak Pemkab, sudah banyak tenaga honorer yang memilih mundur. Karena status dan pekerjaan yang ditawarkan dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka lagi.

Jumlah yang tidak berminat semakin banyak setelah pendataan yang dilakukan pihak BKPSDM telah selesai dan mengatur Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB ABK).  

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Deliserdang, Sugiono menyebut, pendataan yang dilakukan ini sengaja dibuat karena pegawai non-ASN tidak boleh lagi gajinya dianggarkan.

Selama ini mata anggarannya diambil dari administrasi perkantoran. Karena tidak mungkin juga dilakukan pemecatan massal makanya ada kebijakan dan ditawarkan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan, petugas keamanan, pramubakti, pengemudi dan BHL.

"Yang daftar ke tempat kita memang sebanyak 364 orang saja tapi sebelum pendaftaran itu ada juga yang sudah resign duluan. Seperti di Bagian Perencanaan Keuangan Sekdakab ada dua itu gak daftar karena sudah resign duluan," ujar Sugiono, Selasa (10/2/2026).

Sugiono merinci dari 364 yang mendaftar ke mereka telah ditetapkan 24 orang dijadikan tenaga kebersihan, 74 jadi petugas keamanan, 102 jadi pramubakti, 31 jadi pengemudi dan 121 jadi BHL. Untuk yang tidak berminat ada sebanyak 12 orang.

"Untuk yang BHL walau pun anggaran (penggajian) masih di OPD awal tapi mereka ditugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup. Kalau yang lain dikembalikan ke masing-masing OPD mereka lah yang tau siapa orang-orangnya menyesuaikan ANJAB ABK bukan kami yang tentukan. Kalau kami kan hanya (ngurusin) ASN bukan non-ASN," kata Sugiono.

Secara pasti Sugiono tidak mengetahui berapa banyak sebenarnya jumlah data non-ASN di lingkungan Pemkab yang tidak masuk data base. Hal ini lantaran selama ini OPD masing-masing lah yang mengusulkan dan buat kontraknya. Untuk saat ini diakui karena mengetahui status ada yang akhirnya dijadikan BHL ada lagi yang akhirnya mengundurkan diri.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved