Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk di Jalan Megawati, Akan Dikirim ke Jakarta  

dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Ilustrasi - Polresta Deliserdang berhasil menangkap jaringan narkoba antar provinsi. Sebanyak 2 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi diamankan dari seorang pria berinisial PT. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Polresta Deliserdang berhasil menangkap jaringan narkoba antar provinsi. Sebanyak 2 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi diamankan dari seorang pria berinisial PT. Pihak kepolisian menyebut PT adalah pengurus salah satu ormas.

Informasi yang dihimpun, PT yang merupakan warga Binjai ditangkap di area kawasan Tol Megawati Sabtu (21/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan karena sudah 2 minggu lamanya dirinya dilakukan pengintaian. Setelah ditangkap ia pun langsung dibawa ke Polresta Deliserdang.

"Dia jaringan dari Aceh. Setelah kita amankan kita lakukan pengembangan dan sedang dicari yang di atasnya berinisial L. Saat ini terus kita lakukan pencarian dan pengembangan ini," ujar Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr Fery Kusnadi

Saat pengembangan awal, mereka pun sudah melakukan pengembangan ke arah Binjai. Di sana rumah Y, pengelola salah satu tempat wisata yang sering didatangi PT pun digeledah. Hasilnya didapat bong dan sabu. Disebut kalau sabu milik dari T, suami Y.

"Lagi kita cari juga ini semuanya. Kalau yang di Lubuk Pakam barang mau diserahkan ke D dan sedang kita cari," kata Kompol Dr Fery.

Baca juga: TNI AL Pangkalan Susu Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan Dua Pemuda dan Barang Bukti Sabu

Sebelum melakukan penangkapan sabu 2 kilogram ini, Polresta Deliserdang juga telah berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 21 kilogram. Ada 2 tersangka yang berhasil ditangkap pada 10 Februari 2026. Pengungkapan yang dilakukan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak dua hari sebelumnya

Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (9/2), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.

Keesokan harinya, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan - Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan - Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh China berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sebanyak 10 bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan 10 bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai lebih kurang 21.142 gram.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved