Deli Serdang Terkini

Mulai Tahun Ini, Warga Miskin di Deli Serdang Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Pemkab

Warga miskin yang punya masalah hukum saat ini sudah bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari Pemkab Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
WARGA MISKIN - Warga miskin di Kabupaten Deli Serdang datang membeli sembako murah di pasar murah yang dibuat Pemkab Deli Serdang di kantor Camat Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. Mulai tahun ini warga miskin di Deli Serdang bisa mendapatkan bantuan hukum gratis. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Warga miskin yang punya masalah hukum saat ini sudah bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari Pemkab Deli Serdang.

Hal ini lantaran sudah ada dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati yang dikeluarkan saat ini.

Selain bantuan untuk menyangkut masalah hukum pidana juga bisa menyangkut hukum perdata. 

"Bantuan hukum gratis sedang kami jalankan.  Tahun 2026 ini sudah mulai. Perdanya kan sudah beberapa tahun lalu disahkan dan Perbup kita sekarang sudah ada," ujar Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar. 

Dalam hal pelayanan memberikan bantuan hukum gratis ini, Pemkab akan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Diakui saat ini belum ada satupun LBH yang sudah terikat dengan Pemkab. Namun demikian sudah ada beberapa LBH yang sudah menjalin komunikasi dengan mereka untuk proses kerjasama. 

"Sebelum kerjasama dengan LBH kita akan lakukan verifikasi dulu nanti. Masih komunikasi sama LBH kita ini karena Perdanya sudah ada. Yang jelas Perda sudah ada dan Perbup juga sudah ada. Kalau Perbup inikan untuk pelaksanaannya makanya anggarannya tahun ini sudah bisa digunakan," kata Muslih. 

Informasi yang dihimpun untuk satu perkara Pemkab menganggarkan Rp 5 juta kepada LBH. Ada persyaratan yang juga harus di penuhi oleh LBH maupun masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis ini. 

"Inikan bagian sari persamaan hak di depan pengadilan. Jadi yang miskin pun bisa dapat bantuan hukum," sebut Muslih.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved