Pelaku Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun hingga Hamil Tujuh Bulan Belum Ditangkap

Seorang anak berusia 15 tahun berinisial SM yang tinggal di Kecamatan Sunggal, Deliserdang harus mengandung akibat rudapaksa yang dialami.

dok
ILUSTRASI rudapaksa yang dialami anak di bawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anak berusia 15 tahun berinisial SM yang tinggal di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus mengandung akibat rudapaksa yang dialaminya. Si anak diketahui tengah hamil tujuh bulan. Perlakuan pencabulan hingga menyebabkan kehamilan dilakukan oleh pelaku berinisial AA (27), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. 

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun hingga tiga bulan berjalan, tak ada kejelasan.

Surya, abang kandung korban, menyampaikan kegelisahan keluarganya kepada awak media. Menurut Surya, masalah yang menimpa adiknya itu sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 9 November 2025. Namun hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.

"Pelaku masih berkeliaran cekikikan, kesan mengecilkan korban dan keluarganya sangat kental terasa," ujar Surya dengan nada kecewa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (15/3)

Berdasarkan pengaduan keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), peristiwa rudapaksa terhadap SM terjadi sejak November 2023 dan sudah berlangsung sebanyak 10 kali hingga Agustus 2025.

Korban baru diketahui hamil pada bulan November 2025. Karena tak ada itikad baik dari pelaku untuk menikahi korban, ibunda korban, Tarmini, akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Sumut. "Kami merasa terpukul atas perlakuan si pelaku. Pernah kami minta pertanggungjawabannya, tapi kami malah diancam akan diadukan dengan pencemaran nama baik," ungkap Surya.

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Kejanggalan Kematian Mahasiswi Unimed

Sebagai keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, Surya mengaku tak memiliki kuasa untuk melawan pelaku. Ia pun menyayangkan lambannya respons dari pihak kepolisian.

"Kami orang susah yang tak punya apa-apa. Laporan kami ke Polda juga sepertinya kurang direspon. Sehingga pelaku makin menunjukkan kesombongannya. Tolong kami, Pak, setiap kami tanyakan kepada juru periksa, jawabannya hanya sabar dan sabar," keluhnya.

Surya berharap Polda Sumatera Utara dapat segera memproses laporan pengaduan mereka dan menangkap pelaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengenai laporan korban pencabulan tersebut, ia enggan untuk berkomentar. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved