Berita Viral

NASIB Piche Idol, Praperadilannya Ditolak, Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Rudapaksa Siswi SMA

Proses hukum yang menjerat penyanyi Indonesian Idol Piche Kota terus berlanjut setelah pra-peradilan yang diajukan ditolak hakim

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota (PK) alias Piche Indonesian idol diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, seorang siswi SMA berinisial AC (16). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Proses hukum yang menjerat penyanyi Indonesian Idol Piche Kota terus berlanjut setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Atambua resmi ditolak hakim.

Dengan putusan praperadilan tersebut, status tersangka yang ditetapkan penyidik dan penahanannya tetap berlaku.

Polisi pun melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.

Selain Piche Kota Indonesian Idol, dua tersangka lain berinisial RS dan RM juga masih menjalani proses hukum yang sama.

Artinya, proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA tersebut kembali dilanjutkan.

Kapolres Belu, I Gede Ari Astawa, menyatakan bahwa penyidik kini melanjutkan tahapan penyidikan sambil melengkapi petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah dikirim ke pihak kejaksaan. Namun, jaksa memberikan sejumlah petunjuk tambahan yang harus dilengkapi penyidik sebelum berkas dinyatakan lengkap.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT yang terjadi di Kabupaten Belu pada Januari 2026.

Dalam perkara tersebut, Piche Kota diduga terlibat bersama dua orang lainnya.

Ketiganya kini dijerat sejumlah pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman berat.

Penanganan Dilanjutkan

Aparat kepolisian menyebut penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pengumpulan sejumlah alat bukti.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menahan Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota (PK) Indonesian Idol pada Sabtu (28/2/2026) lalu.

PK ditahan menyusul penahanan terhadap dua rekannya Rival (R) dan Roy Mali (RM). Ketiganya ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) berinisial AKT (16).

"Untuk tersangka PK ditahan tadi siang sekitar pukul 13.00 WITA," kata Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved