Oknum Dokter di Medan Dibobol, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Seorang dokter asal Medan berinisial DT mengalami kerugian uang hingga Rp 2 miliar.

Sripoku
ILUSTRASI penipuan via telepon. 

MEDAN, TRIBUN - Seorang dokter asal Medan berinisial DT mengalami kerugian uang hingga Rp 2 miliar. Korban ditipu oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga resmi pemerintah yang mengaku sebagai petugas pajak. Akibatnya, uang yang berada di dalam rekeningnya dibobol oleh penipu.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 November 2025, di mana saat itu, korban DT mendatangi KPP Pratama Medan Polonia. Korban datang ke kantor pajak setelah menerima surat SP2DK dari KPP Pratama Medan Polonia, pada tanggal 10 Oktober 2025, perihal meminta penjelasan data.

SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak (WP) untuk meminta klarifikasi. Korban pun langsung mendatangi kantor pajak tersebut, lalu bertemu dengan seorang pegawai berinisial AR. Korban memberikan penjelasan atas data yang diminta

Keesokan harinya, DT mengatakan, ada sebuah pesan masuk dari nomor tak dikenal bernomor 08999173918 ke handphone pribadinya. Pukul 10.00 WIB, ada seorang yang mengaku petugas pajak mengirimkan data Coretax untuk kepentingan pelaporan SPT 2025.

Sementara itu, pengirim pesan yang mengaku sebagai pegawai pajak ini memasang logo Direktorat Jenderal Pajak pada profil akun WhatsApp-nya.

Korban pun menerima file dengan kop surat seolah dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.Berdasarkan dari surat tersebut adalah adanya kesalahan data, alamat nomor rumah korban di sistem pajak, sehingga harus segera diganti. 

Untuk meyakinkan korban, pegawai pajak gadungan itu memberikan opsi: Perbaikan ke KKP pada hari Senin dan secara online dengan dipandu sekitar 20 menit. Korban DT memilih dipandu lewat online atau sambungan telepon. Si penipu meminta DT untuk tersambung video call di HP dan video call di laptop kendati share screen.

"Dipandu untuk cari Playstore di layar, yang ternyata tidak ada lagi di layar korban. Setelah ditanyakan ke penipu, diarahkan untuk dicari di Chrome palsunya yang sangat mirip dengan asli. Dan setelah di scroll ke bawah didapatlah coretax apk dengan nama file CORETAX1_0_69_20251029.apk untuk diunduh," jelas DT dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah mengklik file terebut, muncul notifikasi keamanan bahwa tidak dijumpai sesuatu yang mencurigakan, dan diperlukan membuat ID dan password Coretax. Setelah berhasil, kata dia, file apk yang terunduh tersebut muncul di layar korban.

"Di layar HP korban tampak tampilan persentase proses unduhan ynmg berjalan tidak normal, bolak-balik berulang ke awal terus hingga memakan waktu hingga satu jam. Di sinilah proses pembobolan rekening diduga sedang berlangsug," ujar DT.

Dia mengatakan si penipu selalu mewanti-wanti agar layar HP korban jangan disentuh agar proses tidak terganggu. Menurut DT, si penipu mengancam halus dengan mengatakan jika layar HP korban tersentuh maka proses perbaikan data bisa mengulang dari awal.

"Saya ada melihat di layar yang redup, ada pop up notifikasi OCBC dua kali muncul hanya 1 sampai 2 detik. Saya mulai curiga dan menekan tombol refresh HP beberapa kali selama proses penipuan. Tetapi selalu APK yang sedang proses tetap ada," ucap DT.

Akhirnya ia menekan tombol off selama 10 menit. Namun proses penipuan telah terjadi.

Baca juga: Kasus Penipuan Masuk TNI, Mayor Sari Divonis Tiga Bulan dan Tidak Ditahan

Uang dari rekening korban berpindah ke beberapa rekening yang tak dikenal. Ternyata penipu mencoba membobol rekening korban sebanyak 14 kali, di mana dua kali gagal. DT yang panik menghubungi pihak bank swasta tersebut pukul 16.00 WIB hari yang sama. 

Ia selanjutnya diminta untuk membuat laporan polisi. DT selesai membuat laporan polisi pukul 20.00 WIB, dan menyerahkan berkas dengan nomor STTLP/B/967/XI/2025/SPKT/POLSEK Medan Baru ke bank OCBC.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Kamis (22/1), melalui via WhatsApp membenarkan adanya laporan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pajak. Namun, laporan itu sudah dilimpahkan dari Polsek ke Polda Sumut. "Laporan korban sudah dilimpahkan ke Polda Sumut," pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved