PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pelecehan Santriwati

Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang berinisial pria AMR (31).

EU-Logos Athéna
ILUSTRASI pelecehan seksual. 

MEDAN, TRIBUN – Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang berinisial pria AMR (31) yang merupakan pengasuh Pondok Tahfidz yang diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati.

Penangkapan terhadap AMR dikarenakan warga dan wali santri mencoba untuk menghakimi pelaku pelecehan. Namun pihak Polsek Sunggal tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa yang murka. "Kita sudah mengamankan pelaku berinisal AMR (31) terhadap santriwati," ucap Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, Senin (5/1).

Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim, Deliserdang dirobohkan oleh warga dan wali santri pada Minggu (4/1) malam. Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan atas pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok terhadap sejumlah santriwati. Terduga pelaku diduga telah mencabuli santriwati berinisial N, seorang siswi kelas 1 SMA.

Baca juga: Jaksa Tak Banding, Vonis 34 Bulan Mantan Polisi Tipu Penguasaha Babi

Seorang warga, Hendro, mengungkapkan bahwa perbuatan AMR saat N mengeluh ke orang tuanya untuk tidak kembali ke pondok Tahfidz pasca libur.  Permintaan itu pun membuat pihak keluarga curiga hingga akhirnya korban buka suara.

"Pas libur, enggak mau balik ke pondok. Terus mrngaku dia kalau pernah dicabuli," ucap Hendro saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (5/1).

Mendengar pengakuan N, keluarganya mendatangi pondok tersebut. Di sana, ketegangan terjadi hingga akhirnya wali dari santriwati lainnya mengaku jika anaknya juga pernah dilecehkan oleh AMR. "Mereka para wali itu ada grup WA. Di situ mengaku semua kalau anaknya pernah dipegang-pegang. Kalau dicabuli cuma si N dan itu sudah beberapa kali pengakuannya," ujarnya.

Warga yang geram mendengar hal itu, berupaya menghakimi AMR. Beruntung, petugas dari Polsek Sunggal tiba tepat waktu dan berhasil mengamankan pelaku dari kerumunan massa yang murka. "Orang Sunggal yang mengamankan tadi malam. Si N sama orang tuanya kabarnya juga buat laporan ke Polrestabes Medan, " pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved