Berita Binjai Terkini

Audit BPK vs Akuntan Publik, Kejanggalan Kasus Korupsi Jalan Binjai Mencuat di Persidangan

Dugaan korupsi proyek jalan yang sudah tahap persidangan oleh Kejaksaan Negeri Binjai, mencuat sejumlah kejanggalan. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KORUPSI - Suasana ruang sidang ketiga terdakwa dugaan korupsi proyek jalan di Kota Binjai saat diadili di PN Tipikor Medan, Rabu (29/4/2026) lalu. 

Memang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, ada dua paket pengerjaan yang menjadi catatan serius oleh BPK RI Perwakilan Sumut. 

Pada proyek di Jalan Samanhudi, Binjai Selatan, progres pengerjaan sampai kontrak berakhir pada 28 Desember 2024 tidak ada alias nol persen. 

Sementara pembayaran uang muka sudah diterima sekitar 30 persen dari nilai kontrak hampir Rp 1,5 miliar. 

Pada proyek ini, dilakukan perubahan kontrak atau adendum dan hingga 12 Mei 2025 dan bobot juga tidak menunjukkan progres atau nol persen. 

Sedangkan paket proyek di Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan, rekanan terlambat mengerjakannya karena adanya pekerjaan pemasangan pipa oleh PT Nindya Karya. 

Sebab, jalan yang mau dilakukan pemeliharaan atau perbaikan, dilakukan pengerukan atau pembongkaran sepanjang 296 meter dengan lebar 0,70 meter. 

Proyek tersebut juga dilakukan perubahan kontrak dua kali dan penyedia menerima 30 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar lebih. 

Bahkan pada proyek Jalan Gunung Sinabung, juga tidak menunjukkan progres pengerjaan hingga kontrak berakhir pada akhir Desember 2024, hanya 0,83 persen.

Dalam kasus ini, Kejari Binjai menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai yang juga sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR serta bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Ridho Indah Purnama; Sony Faty Putra Zebua selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) SFP dan rekanan, Try Suharto Derajat.

 

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved