Binjai Terkini

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai Dihentikan BGN, Warga: Mau Kerja Aja di Sini Payah

Dihentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menimbulkan persoalan lain.

TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
SPPG TUTUP - Suasana SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai yang berada di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dihentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menimbulkan persoalan lain.  

Masyarakat sekitar dapur atau SPPG itu sulit masuk sebagai relawan atau pekerja di sana.

"Masyarakat sekitar sini gak banyak yang kerja, paling ada lima orang," ujar masyarakat sekitar SPPG yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (10/3/2026).

SPPG makan bergizi gratis milik Yayasan Polres Binjai itu berukuran 12,5x42,5 meter. Saat ini, operasionalnya sedang dihentikan sementara.

Hal tersebut berdasarkan pemberitahuan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pemberitahuan dimaksud, dapur MBG Polres Binjai belum mendaftarkan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dapur MBG Polres Binjai ini beroperasi sejak 16 Januari 2026. 

"Memang tidak ada IPAL ini, 99 persen. Dibuang ke depan gak bisa, kalau dibuang ke samping (mengalir ke aliran drainase) juga tidak mungkin karena tidak ada melakukan penggalian pipa buangan," kata masyarakat. 

Masyarakat pun sedikit menyesalkan adanya keberadaan dapur MBG milik Polres Binjai tersebut. 
.
"Mau kerja di sini (dapur MBG) payah, orang-orang dari luar yang kerja di sini, dari Denai contohnya kemarin. Sudah minta tolong sama kades juga gak bisa," ucap masyarakat. 

Sementara dalam regulasinya, relawan atau petugas yang bekerja pada dapur MBG ini harus 70 persen masyarakat sekitar. 

Sisanya untuk orang luar atau yang bukan putra daerah pada dapur tersebut.

"Kayaknya ini dapur baru beroperasi sebulan, belum lama. Ini dulu tanah kosong (sebelum dapur MBG)," kata masyarakat. 

Sementara itu Kasi Humas Poles Binjai, AKP Junaidi membenarkan jika SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai termasuk salahsatu yang menerima surat pemberhentian sementara operasional oleh BGN. 

"Sehubungan dengan Sertifikat Laik Higenis Sanitasi (SHLS) ke Dinas Kesehatan.
Setelah kita Konfirmasi dengan PIC Yayasan Kemala Bhayangkari Binjai, meyampaikan bahwa SPPG Polres Binjai sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat," ujar Junaidi. 

"Di mana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menyampaikan akan dilakukan pengecekan ke SPPG setelah Lebaran Idul Fitri," sambungnya. 

Junaidi menambahkan, SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menerima surat penghentian operasional sementara dari BGN pada tanggal 8 Maret 2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Tags
SPPG
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved