Diduga Alami Kebocoran, PAD Retribusi Parkir tak Pernah Capai Target

Penelusuran wartawan, sumber utama retribusi parkir di Kota Binjai terdapat pada Jalan Sudirman dan Jalan Irian.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
PARKIR - Suasana kendaraan yang terparkir di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Realisasi retribusi parkir pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang tak mencapai target Rp 2 miliar di Kota Binjai, Sumatera Utara, makin terang-benderang.

Bahkan, realisasi itu mencuat adanya dugaan kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.

Penelusuran wartawan, sumber utama retribusi parkir di Kota Binjai terdapat pada Jalan Sudirman dan Jalan Irian.

Salah seorang sumber wartawan yang bekerja pada lingkungan jukir membeberkan hal mengejutkan. Sumber menyebut, mulanya setoran jukir per hari di bawah Rp 2 juta.

Oleh dinas perhubungan, kata sumber, memberi tekanan untuk menaikkan setoran dengan ancaman menarik badge resmi sebagai legalitas.

Sumber juga membeberkan setoran di atas Rp 2 juta itu berlaku pada Senin sampai Kamis. Sementara pada Jumat dan Sabtu, setoran di bawah Rp 2 juta. "Itu untuk Jalan Sudirman," ujar sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam berita, Kamis (5/2/2026).

Sementara pada ruas Jalan Ahmad Yani, jukir wajib di atas Rp 1 juta setiap harinya. Estimasi total setoran pada dua ruas itu saja di bawah Rp 4 juta per hari.

Baca juga: Rugikan PAD Binjai, Bangunan Ilegal Diduga Milik Oknum Polisi Disegel 

Nilai setoran itu masih pada dua titik ruas jalan. Sementara hasil dari titik lain, masih dalam penelusuran wartawan.

Pun begitu, realisasi retribusi parkir yang dikumpul Dishub Binjai tak mencapai Rp 1 miliar. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan potensi adanya dugaan kebocoran, menguat.

Sementara itu Kadishub Binjai, Harimin Tarigan saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya. Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga belum dibalas yang bersangkutan.

Sedangkan itu data dari Dishub Binjai, tercatat ada 160 jukir. Mereka di bawah naungan 13 koordinator, 11 di antaranya sipil dan dua orang dari perangkat Dishub Binjai.

Dugaan kebocoran realisasi retribusi parkir ini memang terus mendapat sorotan tajam. Bahkan, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi menyoroti hal tersebut lantaran jukir bekerja tidak disertai dengan karcis retribusi.

Karenanya, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk mengusut dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay menilai, APH wajib turun mendalami dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai.

"Dua tahun berturut, realisasi retribusi parkir tidak pernah mencapai target. Ini bukan lagi persoalan teknis biasa, ada indikasi kuat kebocoran yang harus diseriusi. APH sangat layak dan patut didesak untuk melakukan penyelidikan, minimal audit investigatif. Ini penting, agar uang rakyat tidak terus-menerus bocor tanpa kejelasan yang pasti," ucapnya.

Temuan auditor terkait retribusi parkir ini sayangnya tidak menjadi perhatian serius wakil rakyat.

Meski Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Binjai sudah terbentuk, hingga kini belum menunjukkan kinerjanya. Padahal, pembentukan Pansus PAD Binjai yang sejatinya mendorong untuk meningkatkan pendapatan, seperti tidak bekerja jelang setahun dibentuk.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved