Binjai Terkini

Oknum Kabid di Kota Binjai yang Diduga Lecehkan Pelajar saat PKL Kini Laporkan Balik Orangtua Siswi

Dugaan pelecehan terhadap salahsatu siswi yang diduga dilakukan oleh salahsatu oknum kepala bidang (Kabid) di Pemko Binjai berbuntut panjang

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
POLRES BINJAI - Suasana Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

"Saya gak mau dibuat negatif di rumahnya, mana tau dikawinkan sama anaknya, apakah ini jebakan tiba-tiba, kita kan gak tau," ucap UG.

Persoalan yang dialami oleh UG juga mengganggu keluarganya. Banyak yang menghubunginya menanyakan hal tersebut.

Namun, UG memilih tidak menggubris. 

"Bulan Agustus 2025 dia buat laporan di tanggal 8, saya ketemu dia (RIR) di bulan 8 juga tanggal 11 di kantor lurah, saya jumpai dia, maunya gimana, ini lurah melakukan mediasi ulang lagi," kata UG. 

Artinya, persoalan itu kembali dimediasi kali kedua. Pertama di sekolah FS beserta kedua orangtua pelajar dan kali kedua di kantor lurah tempat tinggal RIR.

Persoalan ini, UG menyebut, sudah meminta maaf tapi gak direspon dengan baik. Alasan dia minta maaf sebagai bentuk ASN dan pimpinan bidang tempat kedua pelajar melakukan PKL.

Bukan berarti mengakui kesalahan atas dugaan atau tuduhan yang disampaikan RIR. 

"Saya merasa gak berbuat, menyenggol pun gak ada, seolah memframing memegang tangan, memegang paha, menyenggol badan dari belakang, gak ada sedikitpun. Boleh tanya sama saksi itu di ruangan, ada 13 orang," ucap UG. 

Dalam pertemuan di kantor lurah itu, kedua belah pihak juga sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan di atas materai. 

Oleh lurah, kata UG, menyarankan untuk memberi sejumlah uang tunai kepada keluarga RIR.

Menurut UG, RIR menerima uang perdamaian tersebut. Namun secara mendadak pada malam hari, RIR malah menolak.

"Dibilang lurah kasih lah sejuta untuk neneknya salamkan, siapkan amplop dan surat damai. Tiba malam gak terima, ini hanya Rp1 juta gak mau, gak sesuai kesepakatan," kata UG. 

"Saya lapor balik pencemaran nama baik, awalnya mau buat pemerasan, tapi saya gak mau. Saya buat laporan balik, disenggol pun gak anaknya, uang Rp1 juta dikembalikan kepada lurah," tutupnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved