Ratusan Ekor Belangkas Hidup Diamankan Polres Batubara
Dua orang masing-masing AE dan SS ditetapkan oleh petugas sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan hewan dilindungi tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Satuan reserse kriminal Polres Batubara mengamankan ratusan ekor belangkas yang disimpan di tiga buah box fiber berukuran besar di salah satu gudang di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Dua orang masing-masing AE dan SS ditetapkan oleh petugas sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan hewan dilindungi tersebut.
Menurut Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, ada sekitar 300 ekor belangkas yang ditemui petugas yang tersimpan di dalam box fiber ikan dari gudang milik tersangka AE.
"Ada sekitar 300 ekor yang disimpan di dalam box fiber. Dua tersangka kami tetapkan, AE dan SS yang keduanya berdomisili di Kabupaten Batubara," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, Jumat (23/1/2026).
Ujar Kapolres, AE sudah menjalankan bisnis ilegalnya ini sejak dua tahun belakangan, dan diduga sudah berulang kali mengirimkan hewan jenis belangkas ini ke luar negeri.
Baca juga: Imigrasi Medan Bongkar Sindikat Penyelundupan Manusia Beranggotakan Pengungsi Sri Lanka
"Kalau dikirimnya ke Malaysia, pengakuannya, kegiatan ini sudah dua tahun dijalani oleh tersangka AE," jelas Kapolres.
Kata Nelson, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya perdagangan hewan yang dilindungi di sekitar Kecamatan Talawi.
"Sehingga, tim melakukan penyelidikan dan menemukan satu becak yang dikendarai oleh tersangka berinisial SS membawa yang diduga belangkas," jelasnya.
Setelah diperiksa, ditemukan ada ratusan ekor belangkas yang dibawa oleh SS. Sehingga, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan AE di sebuah gudang di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Setelah diamankan, petugas Polres Batubara bersama balai konservasi melepasliarkan belangkas-belangkas tersebut di bibir pantai sejarah, Kabupaten Batubara.
Sementara dua orang tersangka disangkakan dengan UU RI nomor 22 tahun 2004 tentang perubahan No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam, Hayati, dan Ekosistem.
Belangkas merupakan hewan purba yang dilindungi dan disebut-sebut memiliki khasiat untuk pengobatan dan bermanfaat dibidang medis.
| Viral Burung Hantu Tyto Alba Ditembak Mati, Ada Berapa Spesies di Indonesia? |
|
|---|
| Mengenal Tyto Alba, Burung Hantu Pengendali Tikus yang Viral Ditembak Mati Warga Belu |
|
|---|
| Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Beruang Madu Awetan: Jejak Jaringan Online & Perburuan Pemasok |
|
|---|
| Tabligh Akbar di Pantai Cermin, Polres Sergai Kawal Kedamaian di Tengah Lautan Jamaah |
|
|---|
| Warga Batubara Dibekuk Polisi, Kirim Ganja 25 Kilogram Lewat Jalur Ekspedisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratusan-ekor-belangkas-diamankan-Polres-Batubara-di-Desa-Indrayaman.jpg)