Asahan Terkini

Kasus Penyelundupan Manusia dari Malaysia, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Dugaan penyelundupan enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Asahan berlanjut dengan ditetapkannya tiga orang tersangka.

TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
PMI ASAHAN - Tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Asahan di paparkan di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Senin (20/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dugaan penyelundupan enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Asahan berlanjut dengan ditetapkannya tiga orang tersangka.

Ketiganya berperan sebagai nahkoda dan anak buah kapal yang nekat membawa enam orang pekerja migran Indonesia dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur ilegal.

Enam orang pekerja migran tersebut dibawa tanpa surat-surat dan dokumen lengkap sesuai dengan prosedur yang ada.

Tangkapan tim gabungan Lanal Tanjungbalai Asahan, bersama dengan imigrasi Tanjungbalai Asahan itu kini sudah masuk tahap penyelidikan.

Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Dera, mengaku penyelidikan dilakukan untuk menetapkan pasal dan peran orang lain dalam penyelundupan manusia ini.

"Kami melakukan penyelidikan atas tangkapan TNI Angkatan Laut, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya," kata Dera, Senin (20/4/2026).

Katanya, ketiganya diperiksa untuk mengetahui unsur menyalahi dan mempelajari keterlibatan yang mengarah ke Imigrasian.

"Kami periksa untuk melihat apakah memenuhi unsur melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2011," katanya.

Sebelumnya, Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD mengaku, pengungkapan ini berdasarkan dari informasi intelijen.

"Awalnya dapat informasi dari tim intelijen Lanal dan Imigrasi Tanjungbalai. Sehingga, kami tim langsung melakukan pengejaran dan mendeteksi kapal nelayan yang mencurigakan," kata Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, Senin (6/4/2026).

Katanya, kapal berjenis pukat tarik tersebur berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT, menuju muara Silo Laut.

"Dari pengamanan tersebut, terdata ada dua orang laki-laki dan empat perempuan beserta satu nahkoda dan dua anak buah kapal," ujarnya.

Sementara, katanya untuk enam orang pekerja migran Indonesia, satu nahkoda dan dua ABK telah diserahkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Sudah kami serahkan ke Imigrasi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved