Sumut Terkini
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Laporkan 2 Akun ke Polda Sumut terkait Pencemaran Nama Baik
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Agussyah Sidamanik mengatakan, pihaknya melaporkan dua akun ke Mapolda Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ditegaskannya, pemiki akun hamdani ini merupakan Anggota Wakil DPRD Deliserdang. Tapi sejauh ini, ia tidak tahu apakah kedua belah pihak pernah memiliki masalah sebelumnya.
"Sebelumnya, saya tidak tahu permasalahan Pribadi lain. tapi saya kira Erni buat laporan ini ada alasan. tidak tiba-tiba. Karena sudah berlangsung beberapa lama kemudian berdiam diri. tapi sepengetahuan kami ini karena sudah ke publik," ucapnya.
Usai Pelaporan tersebut, keduabelah pihak terlapor, kata Agus sampai hari ini tidak ada yang menghubungi pihaknya untuk perdamaian.
"ampai sekarang saya belum tahu, klien saya tidak ada sampaikan adanya perdamaian. Tapi kalau kepada kami, masing-masing kuasa hukumnya tidak ada yang menghubungi kami," ucapnya.
Mengenai, pihak Golkar akan menemukan Erni dan terlapor yang sama sama dari Partai Golkar, pihaknya tidak akan mencampuri urusan tersebut.
"Jadi gini ya ini kan satu hal yang terpisah ranahnya ini berkaitan laporan ini posisi pribadi. kalau Golkar itu insitusi partai di mana bu Erni sebagai kader. Kalau itu pemanggilan kader, diluar kapasitas kami," jelasnya.
Langkah selanjutnya, kata Agus laporan pihaknya sudah masuk dalam pihak Ciber Polda Sumut.
"Kami juga sedang menyusun membuat laporan ke Komnas HAM, berkaitan HAM perempuan dan kekerasan verbal ya ini sedang kami diskusikan karena ini perlindungan perempuan walaupun aduannya ini, tapi ini berkaitan," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Ketua-DPRD-Sumut-Erni-Ariyanti-Sitorus-Agussyah-Sidamanik_1.jpg)