Sumut Terkini
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Laporkan 2 Akun ke Polda Sumut terkait Pencemaran Nama Baik
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Agussyah Sidamanik mengatakan, pihaknya melaporkan dua akun ke Mapolda Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Agussyah Sidamanik mengatakan, pihaknya melaporkan dua akun ke Mapolda Sumut.
Dua akun tersebut dilaporkan karena memberikan komentar yang membuat klien merasa nama baiknya tercemar dan dirugikan.
Agussyah menjelaskan adapun dua akun yang dilaporkan itu adalah @hamdanisyahputra131313, dan lala_la245.
Dua akun tersebut berkomentar di akun medigaram @hastranesia.id yang memposting foto Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni.
"Ada dua akun yang kita laporkan atas kasus pencemaran nama baik terhadap klien kita. Dua akun itu memberikan komentar yang menggiring opini tidak baik," jelasnya saat ditemui Tribun Medan dikantornya, Kamis (21/8/2025).
Ada beberapa komentar yang dianggap cukup membuat nama baik Erni rusak seperti pemilik akun hamdan yang mengatakan, adanya kedekatan hubungan kliennya dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Pemilik akun Hamdan ini berkomentar, ada cie-cie,cocok serasi satu binor dan satu lagi lakor. Ini maksudnya seperti apa. Dan dalam akun itu dia berkali kali memberikan komentar yang tidak baik. Maka dari itu kita laporkan," jelasnya.
Menurutnya sejauh ini belum ada perkembangan dari Polda Sumut atas laporan kliennya tersebut.
"Ya kami sudah lapor kamis lalu atas dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan pelecehan terhadap bu Erni. Dan sampai sekarang kita masih menunggu laporan dari polda untuk memberikan keterangan lebih lanjut untuk kronologis detail," terangnya.
Menurutnya sejauh ini kliennya sudah siap untuk dipanggil. Selain itu pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi dalam permasalahan ini.
"Sampai hari ini belum ada panggilan dari Polda kita masih koordinasi. Ya insyaallah dalam waktu dekat ya karena masih baru beberapa hari. Klien kita siap dipanggil pihak kepolisian, penyidik dan siap memberikan keterangan serta embawa saksi-saksi," ucaonya.
Ditegaskannya, laporan yang dibuat kliennya di Polda Sumut tidak ada kaitannya dengan politik atau jabatannya sebagai ketua DPRD. Ini resmi permasalahan pribadinya.
"Ini laporan untuk untuk mHak haknya dilindungi. konteks kita mengenai konten yang berhubungan dengan urusan pribadi yang berkaitan dengan kalimat kalimat yaang kita angga dan berdampak bagi klien kita sebagai perempuan istri dan ibu dari anaknya," katanya.
Untuk barang bukti yang sudah diserahkan ke Polda Sumut, berupa screenshoot komentar di instagram.
"Barang bukti sudah kami sampaikan ke polisi nanti itu jadi bahan kepolisian melakukan pengungkapa. Ada postingan yang kita SSdari pemilik akun, termasuk isi komentar yang kami anggap sebagai dugaan pidana. Kemudian kami juga hadirkan saksi kemarin pada saat membuat SPKT," jelasnya.
Ditegaskannya, pemiki akun hamdani ini merupakan Anggota Wakil DPRD Deliserdang. Tapi sejauh ini, ia tidak tahu apakah kedua belah pihak pernah memiliki masalah sebelumnya.
"Sebelumnya, saya tidak tahu permasalahan Pribadi lain. tapi saya kira Erni buat laporan ini ada alasan. tidak tiba-tiba. Karena sudah berlangsung beberapa lama kemudian berdiam diri. tapi sepengetahuan kami ini karena sudah ke publik," ucapnya.
Usai Pelaporan tersebut, keduabelah pihak terlapor, kata Agus sampai hari ini tidak ada yang menghubungi pihaknya untuk perdamaian.
"ampai sekarang saya belum tahu, klien saya tidak ada sampaikan adanya perdamaian. Tapi kalau kepada kami, masing-masing kuasa hukumnya tidak ada yang menghubungi kami," ucapnya.
Mengenai, pihak Golkar akan menemukan Erni dan terlapor yang sama sama dari Partai Golkar, pihaknya tidak akan mencampuri urusan tersebut.
"Jadi gini ya ini kan satu hal yang terpisah ranahnya ini berkaitan laporan ini posisi pribadi. kalau Golkar itu insitusi partai di mana bu Erni sebagai kader. Kalau itu pemanggilan kader, diluar kapasitas kami," jelasnya.
Langkah selanjutnya, kata Agus laporan pihaknya sudah masuk dalam pihak Ciber Polda Sumut.
"Kami juga sedang menyusun membuat laporan ke Komnas HAM, berkaitan HAM perempuan dan kekerasan verbal ya ini sedang kami diskusikan karena ini perlindungan perempuan walaupun aduannya ini, tapi ini berkaitan," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Ketua-DPRD-Sumut-Erni-Ariyanti-Sitorus-Agussyah-Sidamanik_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.