Korupsi Kuota Haji

Sehari Usai Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Cholil, KPK Naikkan Kasus Kuota Haji 2024 Jadi Penyidikan

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 kini sudah naik status menjadi penyidikan.

|
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Sehari setelah pemeriksaan Yaqut Cholil, KPK menaikkan status dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024 menjadi penyidikan. 

Berikutnya laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. 

Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Aduan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir, KPK menerima laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved