Korupsi Kuota Haji

Sehari Usai Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Cholil, KPK Naikkan Kasus Kuota Haji 2024 Jadi Penyidikan

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 kini sudah naik status menjadi penyidikan.

|
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Sehari setelah pemeriksaan Yaqut Cholil, KPK menaikkan status dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024 menjadi penyidikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 kini sudah naik status menjadi penyidikan.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus kuota haji diterbitkan pada Jumat (8/8/2025).

Kenaikan status perkara ini terjadi hanya berselang sehari usai mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).

Kasus ini bermula saat Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi pada 2024.

Tambahan kuota itu sejatinya diberikan untuk mempercepat antrean haji yang panjang di Tanah Air.

Menurut ketentuan UU No 8/2019, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. 

Artinya, proporsinya seharusnya sekitar 18.400 kursi reguler dan 1.600 kursi khusus.

Namun, Kemenag kala itu membagi secara merata: masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus tanpa melalui mekanisme DPR.

Setelah perkara ini naik penyidikan, KPK memastikan akan kembali memanggil Yaqut Cholil.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Gus Yaqut akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Setelah ini naik (penyidikan), nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Asep menjelaskan, pemanggilan sebelumnya terhadap Ketua Umum GP Ansor pada Kamis (7/8/2025) lalu masih dalam kapasitasnya sebagai saksi di tahap penyelidikan. 

Dengan dimulainya penyidikan, keterangan Gus Yaqut kembali diperlukan untuk mendalami kasus tersebut.

“Tentunya dalam beberapa waktu ke depan kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Asep.

Haji Khusus Lebih Mahal

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved