Berita Viral
REKAM Jejak Syahrama, Ternyata Residivis Pembunuhan, Kini Ditangkap Habisi Driver Ojol Sevi Ayu
Tersangka SR pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana dan bebas pada Agustus 2018 lalu.
Hasil pemeriksaan forensik juga menunjukkan adanya cairan putih di bagian alat kelamin korban, sehingga polisi membuka kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
"Sehingga kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pemeriksaan toksikologi pada organ dalam, selaput vagina, serta kuku jari pada kedua tangannya," jelas Rovan, dilansir dari Kompas.com.
Pada beberapa bagian tubuh mayat tersebut, ditemukan luka.
"Ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh, mulai kepala, punggung dan dada, perut dan pergelangan tangan," ujar Rovan
Atas dasar tersebut, Polres Gresik menduga kuat korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan di bawah selaput otak.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KOLASE-PELAKU-DAN-KORBAN-Sah-Rama-alias-SR-pria-36-tahun.jpg)