Berita Viral

KRONOLOGI Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia, Pelaku Syah Rama Ungkap Motifnya

SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo, diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30)

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Tribun Medan Via Tribun Jatim
FOTO SEVI SEMASA HIDUPNYA: Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo yang diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa selain menangkap SR, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang diduga membantu pelaku dalam aksi kejam tersebut, Senin (28/7/2025). (Kolase Foto Tribun Medan Via Tribun Jatim) 

Kronologi Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia, Pelaku Syah Rama Ungkap Motifnya

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo, yang diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa selain menangkap SR, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang diduga membantu pelaku dalam aksi kejam tersebut.

Namun, polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan orang tersebut.

"Untuk saat ini yang diamankan ada dua orang. Satu orang pelaku yang sudah mengakui perbuatannya, yang satu orang baru diamankan," ujar AKBP Rovan, Senin (28/7/2025) sore.

AKBP Rovan menjelaskan bahwa SR ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumah kontrakannya di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

KOLASE PELAKU DAN KORBAN - Sah Rama alias SR, pria 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo, tega membunuh Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo, Minggu (27/7/2025). Korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan kardus di Jalan Raya Kedamean, Gresik.
KOLASE PELAKU DAN KORBAN - Sah Rama alias SR, pria 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo, tega membunuh Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo, Minggu (27/7/2025). Korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan kardus di Jalan Raya Kedamean, Gresik. (Kolase Istimewa/Polres Gresik)

Baca juga: SOSOK Sevi Ayu Claudia, Jasadnya Ditemukan dalam Kardus di Gresik, Bekerja Jadi Driver Ojol

Saat penangkapan, SR melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya. 

Selain pakaian korban, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam kejahatannya.

"Kemudian dalam pengembangan, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka. Untuk seluruh barang bukti yang diamankan berupa lakban, tali rafia, dan handuk, yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus korban,"jelas AKBP Rovan.

AKBP Rovan menambahkan bahwa sebelumnya, SR juga merupakan seorang driver ojek online, namun saat kejadian, ia sudah tidak lagi menjalani profesi tersebut.

Terkait kemungkinan adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban masih dalam penyelidikan polisi.

"Untuk motif dan hubungan asmara, masih kami dalami. Jadi mohon waktu karena baru ditangkap. Ini komitmen kami untuk memberi rasa keadilan kepada keluarga korban. Pasti secara kontinu akan kita berikan update-update kepada masyarakat," kata Rovan.

Baca juga: PENGAKUAN Pembunuh Driver Ojol dalam Kardus, SR Sebut Dijanjikan Sevi Ayu Lolos PNS Bayar Rp5 Juta

AKBP Rovan juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut, termasuk rekonstruksi yang perlu dilakukan untuk mencocokkan keterangan.

"Harus disampaikan ada rekonstruksi dulu, kita cocokkan dulu keterangan, tidak bisa langsung disimpulkan," kata Rovan.

PELAKU PEMBUNUHAN SEVI: Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo yang diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa selain menangkap SR, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang diduga membantu pelaku dalam aksi kejam tersebut, Senin (28/7/2025). (Kolase Foto Tribun Medan Via Tribun Jatim)
PELAKU PEMBUNUHAN SEVI: Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo yang diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa selain menangkap SR, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang diduga membantu pelaku dalam aksi kejam tersebut, Senin (28/7/2025). (Kolase Foto Tribun Medan Via Tribun Jatim)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat perempuan terbungkus plastik berwarna hitam dalam kardus pertama kali ditemukan seorang pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian pada Minggu (27/7/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved