Berita Viral

REKAM Jejak Syahrama, Ternyata Residivis Pembunuhan, Kini Ditangkap Habisi Driver Ojol Sevi Ayu

Tersangka SR pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana dan bebas pada Agustus 2018 lalu.

Kolase Istimewa/Polres Gresik
KOLASE PELAKU DAN KORBAN - Sah Rama alias SR, pria 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo, tega membunuh Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo, Minggu (27/7/2025). Korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan kardus di Jalan Raya Kedamean, Gresik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah rekam jejak Syahrama.

Pembunuh driver ojol dalam kardus itu ternyata seorang residivis.

Ia pernah  dihukum melakukan pembunuhan berencana. 

Syahrama kemudian bebas pada 2018.

Baca juga: 5 Contoh Teks Pidato Kemerdekaan 17 Agustus 2025, Singkat dan Penuh Makna

Terungkap masa lalu Syahrama alias SR (36), tersangka pembunuhan driver ojek online (ojol) wanita,Sevi Ayu Claudia (30), pernah terlibat kasus hukum.

Ternyata, kasus pembunuhan ini bukan kali pertama dilakukan Syahrama.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan bahwa tersangka adalah residivis.

Tersangka SR pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana dan bebas pada Agustus 2018 lalu.

Baca juga: Gembok di Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Dicopot, Mahasiswa & Sekuriti Dipolisikan

"Tersangka SR adalah residivis," ujar AKBP Rovan dalam keterangan persnya, dilansir dari Tribunmataram.com, pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres menambahkan bahwa sebelumnya, SR juga merupakan seorang driver ojek online, namun saat kejadian, ia sudah tidak lagi menjalani profesi tersebut.

Kini, Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Syahrama (36), pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online wanita bernama Sevi Ayu Claudia (30), warga Sidoarjo.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

KOLASE PELAKU DAN KORBAN - Sah Rama alias SR, pria 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo, tega membunuh Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo, Minggu (27/7/2025). Korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan kardus di Jalan Raya Kedamean, Gresik.
KOLASE PELAKU DAN KORBAN - Sah Rama alias SR, pria 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo, tega membunuh Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo, Minggu (27/7/2025). Korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan kardus di Jalan Raya Kedamean, Gresik. (Kolase Istimewa/Polres Gresik)


Pria yang beprofesi sebagai pemilik fotokopi di Gresik, Jawa Timur itu tega menghabisi nyawa korban atas dasar desakan ekonomi.

Korban bernama Sevi Ayu Claudia (30), tubuhnya ditemukan tewas mengenaskan terbungkus kardus di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu (27/7/2025) siang.

Motif Pembunuhan Karena Uang Rp5 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dengan tersangka kenal sejak tahun 2021, karena pekerjaan yang sama.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved