Pembunuhan Driver Ojek Online

SELENGKAPNYA Kronologi Pembunuhan Sevi Ayu Claudia, Tampang Pelaku Syah Rama saat Ditangkap

Sevi Ayu Claudia awalnya meninggalkan rumah sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa Honda Beat hitam berplat nomor W 6043 WC.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Tribun Medan Via Tribun Jatim
PELAKU PEMBUNUHAN SEVI: Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo yang diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa selain menangkap SR, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang diduga membantu pelaku dalam aksi kejam tersebut, Senin (28/7/2025). (Kolase Foto Tribun Medan Via Tribun Jatim) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Syah Rama (36), warga Sidoarjo, yang diduga pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa selain menangkap SR, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang diduga membantu pelaku dalam aksi kejam tersebut.

Namun, polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan orang tersebut.

"Untuk saat ini yang diamankan ada dua orang. Satu orang pelaku yang sudah mengakui perbuatannya, yang satu orang baru diamankan," ujar AKBP Rovan, Senin (28/7/2025) sore.

AKBP Rovan menjelaskan bahwa SR ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumah kontrakannya di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: SOSOK Sevi Ayu Claudia, Jasadnya Ditemukan dalam Kardus di Gresik, Bekerja Jadi Driver Ojol

Saat penangkapan, SR melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya. 

Selain pakaian korban, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam kejahatannya.

"Kemudian dalam pengembangan, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka. Untuk seluruh barang bukti yang diamankan berupa lakban, tali rafia, dan handuk, yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus korban,"jelas AKBP Rovan.

AKBP Rovan menambahkan bahwa sebelumnya, SR juga merupakan seorang driver ojek online, namun saat kejadian, ia sudah tidak lagi menjalani profesi tersebut.

Terkait kemungkinan adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban masih dalam penyelidikan polisi.

"Untuk motif dan hubungan asmara, masih kami dalami. Jadi mohon waktu karena baru ditangkap. Ini komitmen kami untuk memberi rasa keadilan kepada keluarga korban. Pasti secara kontinu akan kita berikan update-update kepada masyarakat," kata Rovan.

Baca juga: PENGAKUAN Pembunuh Driver Ojol dalam Kardus, SR Sebut Dijanjikan Sevi Ayu Lolos PNS Bayar Rp5 Juta

AKBP Rovan juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut, termasuk rekonstruksi yang perlu dilakukan untuk mencocokkan keterangan.

"Harus disampaikan ada rekonstruksi dulu, kita cocokkan dulu keterangan, tidak bisa langsung disimpulkan," kata Rovan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat perempuan terbungkus plastik berwarna hitam dalam kardus pertama kali ditemukan seorang pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian pada Minggu (27/7/2025).

Saat ditemukan, mayat tersebut berada di semak belukar di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: TANGISAN Ibunda Selvi Ojol Wanita yang Ditemukan Tewas Dalam Kardus: Ya Allah, Sakit Itu, Kok Tega

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved