Berita Viral
DAFTAR Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Alat Kontrasepsi Hingga Pelumas, Cuma Ada Satu DNA
Alat kontrasepsi yang menjadi barang bukti berupa kondom bungkus putih dan pelumas botol biru merek Vivo.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah daftar barang bukti kasus kematian Arya Daru.
Dalam deretan barang bukti itu ada alat kontrasepsi hingga pelumas.
Dalam semua barang bukti itu cuma ada satu DNA.
Baca juga: Konsisten Cetak Insan Layanan Unggul, AHM Gelar Technical Skill Contest 2025
Alat kontrasepsi turut menjadi barang bukti dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Barang tersebut menjadi satu bagian dalam isi dari plastik hitam yang dibuang Daru di kos Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Mentang, Jakarta Pusat.
Ia membuang plastik hitam pada pukul 23.27 WIB, Senin (7/7/2025).
Baca juga: JALAN TOL Kuala Tanjung - Tebing Tinggi – Parapat, Danau Toba Segera Rampung
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan telah memeriksa 24 saksi terdiri dari lingkungan keluarga, tempat tinggal di kos, lalu tempat kerja dan saksi yang berinteraksi dengan Daru.
"Dari olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan, baik di tempat kejadian perkara maupaun tempat yang dilalui, mengamabkan 103 barang bukti. Kami bagi menjadi beberapa klaster. Pertama klaster tempat kerja, klaster lingkungan di tempat kos korban, dari keluarga maupun saksi lain," katanya.
Alat kontrasepsi yang menjadi barang bukti berupa kondom bungkus putih dan pelumas botol biru merek Vivo.
Selain itu barang bukti lain yang diamankan yakni :
- Buku berjudul 'Diplomat Pertama : Sebuah Pencapaian Cita-cita'
- Celana biru
- MacBook Air A1466
- Laptop merek Dell
- DVR merek Hikvision
- Lakban kuning.
- Kotak sampul cokelat berisi, plastik bening dari koper merah, gelas kaca, gulungan lakban kuning, plastik yang disita penyidik, plastik (kresek) bening.
- Body wash
- Foaming wash
- Solon daily
- Sachet
- Sunblock
- Beberapa kondom
- Pelumas
- Handphone Samsung Note 9
- 5 SD card
- Flash disk
- Kartu akses gerbang
- Kartu akses kamar
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan lakban yang ditemukan pada jenazah Daru dibeli bersama istrinya di salah satu Toko Merah Gedongkuning, Yogyakarta pada Juni 2025
Baca juga: Pemko Siantar Tetapkan Jatuh Tempo Pembayaran PBB pada 30 September 2025
"Sampel yang sama sudah diserahkan pada kami," katanya.
Dari semua barang bukti juga tidak ditemukan DNA orang lain, termasuk pada lakban.
"Mulai dari seprei, sarung bantal, itu hanya DNA milik korban," katanya.
Sementara soal alat kontrasepsi, Kombes Wira menerangkan bukti tersebut ditemukan di dua tempat.
Baca juga: Pelaku UMKM Kopi Dilatih Diskop UKM Perindag Digital Marketing, Ini Tujuannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SEMPAT-Dipertanyakan-Terkuak-Isi-Plastik-yang-Dibuang-Arya-Daru-Sebelum-Tewas-Dihinggapi-Serangga.jpg)