Berita Viral

DAFTAR Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Alat Kontrasepsi Hingga Pelumas, Cuma Ada Satu DNA

Alat kontrasepsi yang menjadi barang bukti berupa kondom bungkus putih dan pelumas botol biru merek Vivo.

Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan dan Youtube Cumicumi
DAFTAR BARANG BUKTI - Inilah daftar barang bukti kasus kematian Arya Daru. Dalam deretan barang bukti itu ada alat kontrasepsi hingga pelumas. 

"Ada di dua tempat dibuang dari kamar dan ada juga di tas gendong yang ditemukan di lantai 12," katanya.

Ia mengatakan polisi tak mendalami kegunaan dari alat kontrasepsi tersebut.

"Untuk apanya kami kurang tahu," katanya.

Ahli Daktiloskopi Pusat Identifikasi Bareskrim Polri menyatakan bahwa ditemukan sidik jari Daru pada lakban kuning yang melilit kepalanya.

Sementara Ahli DNA Puslabfor Polr Kompol Irfan Rofiq menyatakan tidak menemukan DNA orang lain.

KEMATIAN ARYA DARU - Penampakan Barang Belanjaan Diplomat Arya Daru yang Dibawa ke Rooftop, Isinya Sesuai dengan Chat ke Istri
KEMATIAN ARYA DARU - Penampakan Barang Belanjaan Diplomat Arya Daru yang Dibawa ke Rooftop, Isinya Sesuai dengan Chat ke Istri (Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan dan Ist)

Menurut Irfan juga tidak didapati sperma di sekitar kamar Daru.

"Kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di kamar korban maupun di luar kamar, seperti kamar mandi dan ruang tidur," katanya.

Dari hasil otopsi tidak ditemukan adanya senyawa racun seperti sianida.


Namun begitu dari beberapa sel ditemukan adanya  paracetamol dan klorfeniramin atau CTM pada beberapa jaringan tubuh.

Sementara dari sisi digital forensik ditemukan pesan yang dikirim Daru pada badan amal yang menyediakan layanan konseling.

Dalam pesannya Arya Daru Pangayunan menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kepala terlilit lakban kuning dalam kamar kos pada Selasa (8/7/2025).


Kematian Daru menjadi teka-teki karena kondisi jasad yang dinilai tak semestinya.

Polisi sempat meruntu rentetan waktu mulai dari ketika Daru belanja di Grand Indonesia (GI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemko Siantar Tetapkan Jatuh Tempo Pembayaran PBB pada 30 September 2025

Ia terekam CCTV meninggalkan GI pukul 21.17 WIB.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved