Berita Viral

PENYEBAB Guru di Batam Ngaku Kehilangan Rp120 Juta, Pihak Bank Kuak Rosma Yulita Bukan Nasabahnya

Tak hanya itu, penyidik juga mengecek pengakuan pelapor yang mengaku baru mengambil uang tunai dari Bank Bukopin Nagoya. 

TribunBatam.com/Beres
LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP terhadap kasus Rosma Yulita. Guru PNS di Batam itu ternyata membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penyebab guru di Batam ngaku kehilangan Rp120 juta.

Pihak bank kuak Rosma Yulita bukan nasabahnya.

Lalu apa alasan Ita berbohong hingga nekat buat laporan palsu?

Baca juga: TETAP Larang Study Tour Meski Dihujat, Dedi Mulyadi Dorong Guru Lebih Kreatif, Singgung Kecelakaan

Terkuak sudah alasan Rosma Yulita guru PNS di Batam nekat buat laporan palsu terkait kehilangan uang tunai Rp210 Juta usai mengambil dari bank Bukopin Nagoya.

Adapun dari hasil penyelidikan polisi, Rosma nekat melakukan hal tersebut lantaran sedang terlilit utang serta tertekan oleh penagih utang.

"Laporan palsu, fiktif," ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, melansir dari Tribunbatam.com, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Pengakuan Bambang Teman Sebangku Jokowi SMA, Ditelepon Suruh Bawa Ijazah dari Banjarmasin


Kepastian laporan tersebut fiktif, terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Sekupang. 

Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan tidak menemukan tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik pelapor dibobol.

Tak hanya itu, penyidik juga mengecek pengakuan pelapor yang mengaku baru mengambil uang tunai dari Bank Bukopin Nagoya. 

Namun hasil konfirmasi ke pihak bank justru berbanding terbalik. Korban tidak ada melakukan transaksi. 

“Tidak ada rekaman korban menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank,” ungkap Ridho.

LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP terhadap kasus Rosma Yulita. Guru PNS di Batam itu ternyata membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025.
LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP terhadap kasus Rosma Yulita. Guru PNS di Batam itu ternyata membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. (TribunBatam.com/Beres)


Lebih jauh Ridho menyebutkan, dalam memberikan keterangan pelapor kerap berbelit-belit.  

Terbaru, dari rangkaian penyelidikan pendalaman, pelapor akhirnya mengakui seluruh laporan yang dibuatnya tersebut hanyalah rekayasa.

"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," bebernya. 

Sementara penyidik Polsek Sekupang pun telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved