Berita Viral

DUDUK Perkara Driver Ojol di Jambi Di-Suspend Usai Tagih Konsumen Rp30 Ribu, Kini Jadi Pemulung

Inilah duduk perkara driver online di Jambi yang di-Suspend setelah menagih konsumen Rp 30 ribu

|
KOLASE KOMPAS.com/Aryo Tondang
DRIVER RIBUT DENGAN KONSUMEN - (Kiri) Rosdewi (40) sedang berdiri di samping sepeda motor miliknya dan kardus hasilnya memulung, Selasa (22/7/2025). Ia tak kuasa menahan tangis dan kecewa setelah akunnya kena suspend akibat terlibat keributan dengan seorang konsumen pada Minggu (20/7/2025) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara driver online di Jambi yang di-Suspend setelah menagih konsumen Rp 30 ribu.

Adapun seorang Ojol bernama Rosdewi di-Suspend setelah menagih konsumen Rp 30 ribu.

Nasib itu dialami Rosdewi (40), driver ojol di Jambi, kini ia harus banting setir menjadi pemulung.

Kini duduk perkaraya terkuak.

Hal itu lantaran akunnya di-Suspend permanen oleh aplikator diduga setelah insiden ribut dengan konsumen saat menagih uang Rp 30 ribu.

Menurut kronologi yang diceritakan Rosdewi, kasus itu bermula saat ia menerima orderan pengiriman makanan di Perumahan Vila Kenali, Kota Jambi, Jambi, pada Minggu (20/7/2025) sore.

Dikutip dari Kompas.com, Rosdewi menceritakan saat itu dirinya menerima dua orderan dari orang yang berbeda.

"Saya bawa dua pesanan makanan, waktu itu, saya dahulukan pesanan dia ini (Alika) karena dia yang pesan duluan," ujar Rosdewi.
 
Setelah sampai di lokasi dan menyerahkan pesanan, konsumen tersebut meminta pembayaran lewat QRIS.

Namun, setelah ditunggu, transaksi pembayaran tak kunjung masuk ke akun Rosdewi

Saat itu, Rosdewi pun masih bersabar menunggu.

Baca juga: Alasan Perubahan Jadwal Timnas Indonesia vs Irak Round 4 Kualifikasi PD, Protes PSSI Diterima AFC


 
"Saya bilang belum masuk, saya lihat dia memang lagi ngetik-ngetik di HP. Saya pikir kendala jaringan. Terus saya kasih lihat layar HP (akun Grab) saya, bilang belum ada masuk," sambungnya.

Karena terlalu lama menunggu, Rosdewi  menyarankan kepada konsumen itu agar mengubah pembayaran menjadi tunai.

Namun, konsumen tersebut tidak setuju dan mengklaim pesanannya itu sudah dibayar oleh orang lain. 

Rosdewi menjelaskan bahwa konsumen itu memang sempat memotret barcode pembayaran QRIS, lalu mengirimkannya kepada orang lain untuk dibayar.

Namun setelah ditunggu, Rosdewi tetap tak mendapatkan pemberitahuan pembayaran masuk ke akunnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved