Berita Internasional

Polisi Temukan Sisa Tulang Manusia di Bawah Teras Rumah Warga, Wanita 86 Tahun Ditangkap

Seorang wanita lansia berusia 86 tahun ditangkap setelah ada laporan dari pihak ketiga mengenai jenazah manusia yang dikubur di rumah.

Tayang:
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
SANOOK
TEMUAN TULANG MANUSIA: Viral polisi menemukan sisa tulang-belulang di bawah teras rumah warga. (SANOOK) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Telah ditemukan sisa tulang-belulang manusia di bawah teras sebuah rumah.

Menurut laporan polisi, sisa tulang-belulang tersebut diduga habis terbakar lebih dari 50 tahun yang lalu.

Dilansir dari Metro.co.uk pada Kamis (24/7/2025), rumah tersebut terletak di Jalan Narborough, Kota Leicester, Inggris.

Seorang wanita lansia berusia 86 tahun ditangkap setelah ada laporan dari pihak ketiga mengenai jenazah manusia yang dikubur di rumah.

Terlihat tenda forensik di Taman Dumbleton Avenue saat polisi menggeledah tempat kedua, yaitu Wolverton Road, Westcotes, pada hari Selasa.

Menurut laporan kepada kepolisian, kedua lokasi tersebut diyakini berkaitan.

Polisi belum memberikan indikasi apakah ada jenazah manusia yang ditemukan.

"Petugas telah melaksanakan surat perintah penggeledahan di Narborough Road, Leicester, menyusul laporan kemungkinan adanya jenazah manusia yang dikubur di sana," kata pihak polisi.

Laporan tersebut, yang dibuat oleh pihak ketiga, menduga bahwa jenazah manusia mungkin telah dikubur di sebuah alamat di Wolverton Road pada tahun 1970-an.

Penyelidikan saat ini masih dalam tahap awal dan petugas sedang berupaya untuk mengungkap sepenuhnya keadaan dari laporan tersebut.

Surat perintah telah dikeluarkan di alamat tersebut pada hari Sabtu (19 Juli) dan penyitaan tempat kejadian perkara masih dilakukan.

Surat perintah lebih lanjut juga dikeluarkan di sebuah properti di Dumbleton Avenue pada hari Sabtu.

Seorang wanita berusia 86 tahun ditangkap pada hari Sabtu terkait penyelidikan tersebut dan masih ditahan saat ini.

Petugas akan tetap berada di kedua alamat untuk melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap properti.

Kepolisian setempat telah menyatakan bahwa wanita tersebut telah dibebaskan dengan jaminan polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved