Berita Medan
Sidang Josniko Tarigan Terdakwa Penganiayaan, Sempat Buron Setahun, Akui Pukul Korbannya Pakai Batu
Tindakan itu dia lakukan usai kesal terhadap istri korban yang terlibat cekcok dengannya.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Wilter Sinuraya kuasa hukum korban mengatakan, penangkapan Jon terjadi usai pihak keluarga mengetahui bila pelaku sedang di rawat di rumah sakit karena dibacok.
"Jadi pas kita tau, kita minta polisi untuk menangkapnya. Itu sekitar Juni. Baru dia ditangkap dan bisa diadili," ujar Wilter.
Wilter merasa mencari keadilan untuk korban sangat sulit, sebab pelaku yang sempat kabur hingga baru menjalani sidang saat ini.
Dia berharap jaksa dan majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
"Kami dari korban merasa kasus ini sudah sangat lama. Kami harap segera diputus, dan hakim serta jaksa berpihak kepada korban. Kita harapkan, dihukum seberat beratnya," tuturnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-KASUS-PENGANIAYAAN-Josniko-Tarigan-saat.jpg)