Berita Viral

BERIKUT INI DAFTAR Obat Herbal Berbahaya: Ancaman di Balik Alternatif Kesehatan

Sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, termasuk sildenafil sitrat.

Editor: AbdiTumanggor
BPOM
Daftar Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia. (BPOM) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengungkapkan keprihatinannya atas temuan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, termasuk sildenafil sitrat.

Temuan ini menjadi sorotan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat sebagai konsumen.

"Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin," ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Netty menekankan pentingnya pengawasan ketat dari BPOM yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga distribusi.

Menurutnya, BPOM tidak boleh hanya bersikap reaktif terhadap kasus yang muncul, tetapi juga harus meningkatkan pengawasan proaktif dan inspeksi berkala.

Selain itu, Netty juga menyoroti pentingnya literasi masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal.

"Penggunaan bahan kimia seperti sildenafil tanpa pengawasan dokter bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan," tegasnya.

Langkah tegas BPOM dalam menarik dan memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut dari pasaran mendapat dukungan penuh dari Netty.

Ia mendorong BPOM, Kementerian Kesehatan, dan stakeholder terkait untuk menciptakan sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang.

Daftar Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia
Daftar Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia. (BPOM)

UNTUK MELIHAT DAFTARNYA KLIK DI SINI: DAFTAR 15 OBAT BAHAN ALAM MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT HASIL PENGAWASAN BPOM PERIODE JUNI 2025

Fakta di Balik Temuan BPOM

Sepanjang Juni 2025, BPOM menarik 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter.

Dalam uji laboratorium, sederet obat tradisional yang ternyata dioplos dengan bahan kimia keras beredar luas, terutama secara online.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCl.

Semua zat tersebut termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Pentingnya Kesadaran Publik

Netty menegaskan bahwa kesehatan publik tidak boleh dikorbankan demi ambisi bisnis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved