Realisasi Pendapatan tak Capai Target, Fraksi Golkar Minta Pemprov Lakukan Pembenahan Manajemen 

Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya soal APBD 2024 yang telah digunakan oleh Pemprov Sumut. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
PARIPURNA- Sebanyak tiga orang sedang duduk dibangku OPD Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025). 

     
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD dan Pemprov Sumut menggelar rapat Paripurna pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Paripurna, Kamis (17/7/2025).

Pantauan Tribun Medan, rapat tersebut beragendakan, Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provsu TA 2024. 

Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya soal APBD 2024 yang telah digunakan oleh Pemprov Sumut. 

Seluruh fraksi mengatakan, masih banyak catatan dan temuan tentang APBD yang tak capai target. 
Misalnya dari Fraksi Golkar. Juru bicara Fraksi Golkar Khairunnisa mengatakan, untuk realisasi pendapatan belanja daerah masih memiliki beberapa catatan.

"Realisasi pendapatan di bawah target. Fraksi mencermati realisasi pendapatan daerah hanya mencapai Rp 13,23 triliun. Sementara targetnya Rp 14,77 triliun atau sebesar 89,62 persen. Meski pun persentase sudah tinggi namun masih terdapat selisih Rp 1,53 triliun dari target pendapatan," jelasnya saat membacakan tanggapan fraksi dari Golkar. 

Baca juga: SIDANG Paripurna DPRD Pakpak Bharat untuk Menyampaikan Pemandangan atas Pidato Nota Pengantar Bupati

Untuk itu, Khairunnisa meminta Pemprov Sumut melakukan pembenahan manajemen dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAd) agar pendapatan sumut bisa mencapai target.

"Sementara itu untuk realisasi daerah dan ketimpangan komponen mencapai Rp 13,30 triliun atau 89,6 persen. Dengan selisih anggaran mencapai 1,54 triliun," tuturnya. 

Dijelaskannya, hal ini menunjukkan, rendahnya serapan modal terhadap akselarasi.

"Maka kami mendorong pemerintah provinsi dalam hal perencanaan proyek infrastruktur bisa diatur lebih matang," tuturnya. 
 Meski begitu, kata Khairunnisa, pihaknya menerima hasil Ranperda APBD TA 2024. 

"Kami meminta agar Pemprov menindaklanjuti hasil Kunker di masing-masing daerah pemilihan. Dan kami juga menyatakan sikap menerima Ranperda APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan juru bicara anggota DPRD dari Fraksi PDIP Sumut Landen Marbun.  

Menurutnya, pihak PDIP lebih menyoroti APBD di sejumlah bidang. Diantaranya bidang Dinas Pendidikan. 

"Kami menilai masih banyak pengerjaan proyek yang didanai APBD pada 2024 belum sesuai hingga saat ini," tuturnya.

Dikatakannya, anggaran pendidikan pada APBD tahun 2024 sebesar Rp 3,6 triliun. Namun, dari yang direncanakan dan temuan proyek tidak sebesar yang diharapkan pihaknya.

"Urusan wajib pendidikan, anggaran pendidikan itu Rp, 3,6 triliun. Diharapkan berdampak siginifikan ke wilayah sumut. Namun nyatanya, dari yang direncanakan dan temuan tidak sebesar yang diharapkan," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved