Anggota Dewan Kecewa, Banyak Kepala OPD Pemprov Sumut tak Hadiri Rapat Paripurna RPJMD

Rapat itu beragendakan Tanggapan Jawaban Gubernur Sumatra Utara Terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
PARIPURNA- Sebanyak tiga orang sedang duduk dibangku OPD Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025). Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Sumut soroti banyaknya OPD Sumut yang tak hadir, padahal rapat yang dilakukan membahas soal RPJMD 2025- 2029. 

TRIBUN- MEDAN.com, MEDAn - Pemerintah Provinsi Sumut dan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sumut menggelar Rapat Paripurna, Kamis (17/6/2025). 

Rapat itu beragendakan Tanggapan Jawaban Gubernur Sumatra Utara Terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatra Utara tagun 2025-2029. 

Namun pantauan Tribun Medan, kegiatan rapat paripurna tak berjalan kondusif. Beberapa diantaranya, sejumlah masyarakat masuk ke ruang rapat Paripurna DPRD sambil berteriak menuntut beberapa keadilan. Padahal saat itu, posisinya Wakil gubernur Sumut Surya sedang membacakan hasil RPJMD.   

Baca juga: Lagi Sakit, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang Cekcok dengan Pramugari Tak Hadiri Pemeriksaan

Meski sejumlah masyarakat berteriak, Surya tetap membacaka RPJMD, dan petugas keamanan seperti Satpol PP langsung mengamankan dan menarik sejumlah masyarakat itu ke luar ruangan rapat.

Meski ada kejadian tersebut, rapat Paripurna tentang RPJMD tetap berjalan hingga selesai. Namun, usai kejadian itu, masih di agenda yang sama, dan Surya masih membacakan RPJMD, tiba-tiba sejumlah anggota dewan melakukan interupsi. 

Interupsi yang dilakukan sejumlah dewan itu, menanyakan kehadiran para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Sekda Sumut Togap Simangunsong.  

"Mohon izin pimpinan, saya anggota DPRD, mohon maaf Pak Wagub saya potong segera, tak mengurangi rasa hormat kami ke Pak Wagub, kesekian kali saya tunggu berkali-kali sejumlah OPD tak hadir," jelas Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.  

Dikatakan Rahman, padahal RPJMD ini penting didengarkan oleh OPD Pemprov Sumut sebagai bahan evaluasi kinerja mereka.

"Apakah RPJMD ini hanya untuk kita, untuk itu sambil berjalannya sidang ini, mohon hadirkan OPD Pemprov ke sini. Karena ini sudah ke sekian kalinya OPD tidak hadir," jelasnya.

Dijelaskan Rahmad, jika Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak hadir, bisa jadi memiliki agenda penting dan bisa diwakilkan. Tapi kalau OPD tidak hadir patut dipertanyakan.

"Ini untuk pembelajaran bagi kita semua. Tujuannya supaya OPD menghormati kita. Kalau kita tak Pak Gub tidak hadir, mungkin ada agenda penting dan diwakilkan Pak Wagub. Tapi kalau OPD tidak hadir berarti tidak menghormati kita," jelasnya.

Dikatakan Rahman, jika anggota DPRD Sumut tak hadir bisa dikatakan dengan sikap politik. Tetapi kalau OPD tidak memiliki alasan yang cukup penting.

"Apa perlu kita absen OPD ini, sebab ini agenda 5 tahun mau kita apakan Sumatra Utara ini, jika OPD saja tidak hadir. Mungkin ini terlihat berlebihan, tapi kami mohon Pak Wagub, OPD ini untuk dihadirkan," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi. Menurutnya, OPD yang tak hadir di rapat Paripurna sudah bisa diberikan sanksi. 

"Hormat pimpinan saya setuju dengan teman-teman DPRD lainnya yang menyoroti soal kehadiran OPD. Kalau OPD tidak hadir kita tunda saja. Karena ini rapat Paripurna resmi," jelasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved