Berita Viral
Kebut Penyidikan Roy Suryo Cs, Polisi Panggil 2 Saksi Kubu Jokowi, Freddy Damanik dan Andi Kurniawan
Kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan polemik di masyarakat, terus dikebut penyidik Polda Metro.
Namun hingga hari ini Kamis (17/7/2025) belum ada respons soal klaim tentang 12 nama tersebut.
Selain itu, Tribunnews.com mengonfirmasi ke Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKJ Syahron Hasibuan perihal SPDP yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
Jawaban dari Kasipenkum Kejati DKJ bahwa pihaknya belum menerima SPDP termasuk nama-nama terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. "Belum ada," singkatnya.
Baca juga: PERLAWANAN Rismon ke Jokowi di Polda DIY setelah Kasus di Polda Metro Jaya Naik ke Penyidikan
Abraham Samad Heran
Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan dirinya tidak mengetahui mengapa dirinya turut dilibatkan dalam perkara ini.
"Saya belum tahu-menahu, heran juga saya karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus Ijazah Jokowi, kalaupun saya dipanggil itu sama saja dengan kriminalisasi," ungkapnya dilansir Tribunnews.com, Kamis (17/7/2025).
Pria asal Makassar Sulawesi Selatan tersebut mengaku sedang berada di Brisbane Australia.
Hingga saat ini, Abraham menyebut belum mendapat surat apapun termasuk surat panggilan pemeriksaan.
"Saya sekarang sedang berada di Australia di Brisbane jadi saya belum tahu apakah ada surat panggilan," imbuhnya.
Baca juga: PENASIHAT KAPOLRI Sebut Akan Ada Dua sampai Lima Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, ada empat laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Satu di antaranya, laporan Jokowi.
“Terhadap LP pertama yang pelapornya adalah Ir HJW (Jokowi), dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kombes Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, Ditreskrimum saat ini tengah menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Adapun objek laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
"Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi," ujar Ade Ary.
| Nasib ASN Vita Amalia Dipecat Usai Viral Injak Alquran, Muncul Protes, Pembelaan Dituduh Selingkuh |
|
|---|
| Terungkap Fakta Baru 7 Bom di SMAN 72 yang Dirakit ABH dan Jenis Bom Rakitan, 4 Meledak |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suryo-jokowi-ijazah-tribunmedan1.jpg)