Berita Viral
Kebut Penyidikan Roy Suryo Cs, Polisi Panggil 2 Saksi Kubu Jokowi, Freddy Damanik dan Andi Kurniawan
Kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan polemik di masyarakat, terus dikebut penyidik Polda Metro.
"Pagi ini kami dipanggil sebagai saksi setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan. Ini merupakan keterangan pertama saya pasca-penyidikan, dan sebentar lagi saya akan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Andi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, kasus ini telah memasuki babak baru, khususnya terkait dugaan penghasutan yang dilakukan oleh para terlapor.
"Alhamdulillah, sepertinya ini sudah masuk ke tahap yang lebih lanjut terkait dugaan penghasutan oleh para terlapor," tambahnya.
Kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan empat orang.
"Para terlapor terdiri dari seorang perempuan berinisial TT yang berprofesi sebagai dokter, RS yang merupakan mantan menteri, RSN yang disebut sebagai ahli telematika, dan RF yang dikenal sebagai aktivis," ungkap Rusdiansyah.
Ia juga menilai tidak diperlukan gelar perkara khusus karena proses yang dilakukan penyidik dinilai sudah sesuai prosedur.
"Itu hak setiap warga negara untuk meminta gelar perkara, namun menurut kami, tidak perlu ada gelar perkara khusus karena peristiwa yang dilaporkan sudah jelas," tegasnya.
Baca juga: Farhat Abbas Masuk Gelanggang Sengkarut Ijazah Jokowi, Gugat Roy Suryo Dkk ke Pengadilan
12 Nama di Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Sementara itu, beredar 12 nama terlapor yang masuk dalam daftar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Ke-12 nama itu dirangkum dari semua laporan yang naik penyidikan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah dalam siaran persnya menilai Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan tanpa sandaran hukum yang memadai.
"Sangat tendensius telah menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi kriminalisasi atas terlapor atau terbidik," jelas Rizal dilansir Tribunnews, Kamis (17/7/2025).
Dia menyebut 12 nama terlapor itu diketahui muncul dalam SPDP yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Adapun 12 nama terlapor yang diungkap adalah:
1. Eggi Sudjana
2. Rizal Fadillah
3. Kurnia Tri Royani
4. Rustam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa)
9. Abraham Samad (mantan Ketua KPK)
10. Mikhael Sinaga
11. Nurdian Susilo
12. Aldo Husein
Baca juga: Siap Mati Demi Lindungi Prabowo, Soenarko Soal Usut Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Ijazah Gibran
Sementara pihak pelapor dalam kasus ini adalah:
1. Jokowi
2. Andi Kurniawan
3. Lechumanan
4. Maret Samuel Sueken
Tribunnews.com telah mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (16/7/2025).
| Nasib ASN Vita Amalia Dipecat Usai Viral Injak Alquran, Muncul Protes, Pembelaan Dituduh Selingkuh |
|
|---|
| Terungkap Fakta Baru 7 Bom di SMAN 72 yang Dirakit ABH dan Jenis Bom Rakitan, 4 Meledak |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suryo-jokowi-ijazah-tribunmedan1.jpg)