Breaking News

Berita Viral

Kebut Penyidikan Roy Suryo Cs, Polisi Panggil 2 Saksi Kubu Jokowi, Freddy Damanik dan Andi Kurniawan

Kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan polemik di masyarakat, terus dikebut penyidik Polda Metro.

Editor: Juang Naibaho
Serambinews
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto pakar telematika Roy Suryo dan ijazah Jokowi. Pada Kamis (17/7/2025), penyidik Polda Metro Jaya memanggil dua saksi dari kubu Jokowi, Freddy Damanik dan Andi Kurniawan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan polemik di masyarakat, terus dikebut penyidik Polda Metro Jaya.

Pada Kamis (17/7/2025), penyidik Polda Metro Jaya memanggil dua saksi dari kubu Jokowi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keduanya adalah Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, dan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.

Andi Kurniawan diketahui sebagai salah satu pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Laporan Andi, bersama empat laporan lainnya di sejumlah polres, kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Namun, hanya tiga laporan yang naik penyidikan, selain LP Jokowi di Polda Metro.

Freddy Damanik, seusai menjalani pemeriksaan, mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, meskipun statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun Freddy menyebut, sudah ada 12 orang yang masuk dalam daftar terduga pelaku dalam kasus ini, seperti nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga dokter Tifa.

"Tersangka belum ada, tetapi yang diduga dilakukan oleh ada 12 orang. Iya Roy Suryo ada, Rismon ada, Dokter Tifa ada," kata Freddy dalam keterangan persnya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025), dilansir Kompas TV.

Baca juga: RISMON LAPORKAN Jokowi Kasus Berita Hoaks, Polda DIY: Masih Aduan, Belum Teregistrasi Laporan Resmi

Waketum Projo ini mengaku, dirinya dipanggil sebagai saksi dari pihak pelapor, yakni Jokowi.

Adapun laporan Jokowi menayasar lima orang yakni Rismon Sianipar, Roy Suryo, Eggi Sudjana, dokter Tifa, dan Kurnia Tri Royani.

Selama pemeriksaan, Freddy dicecar 42 pertanyaan terkait apa yang ia ketahui soal laporan pencemaran nama baik Jokowi.

"Tentu yang berkaitan dengan pasal yang dilaporkan atau dituduhkan kepada para terlapor. Saya dimintai keterangan seputar apa yang saya ketahui tentang perkara fitnah, pencemaran nama baik ini, khususnya yang di media, maupun di media sosial," katanya.

"Saya sendiri ada yang mengalami dan mengetahui langsung di media, ketika saya berhadapan dengan beberapa para terlapor ini. Sehingga itulah yang digali oleh penyidik," jelas Freddy.

Baca juga: Sosok Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM Bongkar Perbedaan Jokowi dan Mulyono Semasa Kuliah

Secara terpisah, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan juga menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (17/7/2025).

Andi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved