Medan Terkini

Anggaran Enam OPD di Pemprov Sumut Dipotong 30 Persen setelah Gelar RDP dengan Komisi A DPRD

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan enam kepala Organisasi Perangkat

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI DPRD SUMUT
OPD PEMPROV SUMUT: Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan enam kepala Organisasi Perangkat (OPD) Pemprov Sumut. Dari Hasil RDP itu, anggaran yang diberikan kepada enam OPD masing-masing dipotong 30 persen, kamis (24/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Dari Hasil RDP itu, anggaran yang diberikan kepada enam OPD masing-masing dipotong 30 persen. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, Pemotongan anggaran itu efek dari adanya efisiensi anggaran di Pemprov Sumut.

Dijelaskan Zeira, anggaran yang dipotong 30 persen itu yang sifat kegiatannya sosialisasi dan ceremony.

"Kita kemarin menggelar RDP dengan enam kepala daerah. Hasilnya dari eman dinas itu anggarannya dipotong 30 persen. Hal itu karena adanya efisiensi anggaran," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan,Kamis (24/3/2025).

Adapun enam Kepala OPD yang anggarannya dipotong 30 persen dan ikut dalam RDP Komisi A adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Inspektorat, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut.

"Pengurangan ini terjadi cukup signifikan. Apalagi dalam soal anggaran sosialisasi dan Ceremony itu banyak menghabiskan anggaran di saat efisiensi. Makanya, program sosialisasi dan ceremony di Enam OPD itu dihapuskan," ucapnya.

Dicontohkannya dari Badan Kesbangpol Sendiri, untuk program sosialisasi narkoba dari sekolah ke sekolah itu dihapuskan digantikan dengan sosialisasi melalui zoom.

"Anggaran sosialisasi larangan penggunaan narkoba di Kesbangpol ini dipotong Rp 8 miliar. Diganti jadi sosialisasi melalui zoom," jelasnya.

Meski, ditiadakan kegiatan sosialisasi secara langsung, kata Zeira tidak mengurangi makna dari sosialisasi narkoba secara langsung.

"Biasanya begini, Kesbangpol itu ada kegiatan sosialisasi narkoba. Kegiatan ini diadakan dari sekolah ke sekolah secara langsung. Karena ada Efisiensi anggaran yang lumayan cukup besar sehingga banyak anggaran yang dipotong termasuklah kegiatan sosialisasi Kesbangpol yang anggarannya dipotong Rp 8 miliar,"jelasnya.
 
Namun, Zeira tidak merinci secara detail berapa jumlah anggaran setiap dinas yang ikut rapat Komisi A yang dipotong.

"Secara anggaran kami tidak menanya ke situ lagi pada saat rapat. Berapa anggaran awal dan berapa yang dipotong. Pastinya dari masing-masing enam OPD ini, anggarannya 30 persen dipotong," ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi enam kepala OPD yang ikut rapat RDP, namun tak kunjung ada respon hingga berita ini diterbitkan.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved