TRIBUN WIKI
Sound Horeg Haram, Bagaimana Sejarah dan Asal Usul Pertunjukan ini?
MUI Jawa Timur menerbitkan fatwa bahwa sound horeg haram. Sebab, keberadaannya lebih banyak menimbulkan kemudharatan dibanding manfaatnya.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Penggunaan pengeras suara ini bertransformasi menjadi tren budaya masyarakat desa, khususnya di wilayah Malang, Blitar, Kediri, Banyuwangi, dan kota-kota lain di Jawa Timur, DIY, serta Jawa Tengah.
Popularitas sound horeg juga didukung oleh unggahan video parade sound system di media sosial, menjadikannya tontonan serta ajang unjuk gigi kekuatan audio.
Baca juga: Mengenal Bank Syariah Matahari Muhammadiyah yang Mulai Beroperasi dan Punya Izin OJK
Namun, setelah berjalan beberapa waktu, kemunculan sound horeg ini justru meresahkan.
Sebab, ada beberaa video yang memperlihatkan bahwa ketika melakukan pawai, suara getaran sound horeg sampai merusak rumah warga.
Lalu, ada beberapa peserta pawai yang kemudian merusak fasilitas umum, lantaran truk pembawa sound horeg tak bisa melintas.
Inilah yang kemudian mendasari munculnya kritik masyarakat luas terhadap kegiatan sound horeg yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sound-horeg-haram.jpg)