TRIBUN WIKI
Sejarah Ayam Goreng Widuran Non Halal yang Viral di Kota Solo
Sejarah ayam goreng Widuran yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah sudah ada sejak tahun 1973. Warung makan ini milik seseorang bernama Indra.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Keberadan warung ayam goreng Widuran non halal viral di media sosial.
Sejumlah pelanggan yang pernah datang ke warung ayam goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah komplain.
Mereka merasa dibohingi pihak manajemen.
Sebab, pengelola warung ayam goreng Widuran tidak memberi informasi tentang halal atau tidaknya makanan di lokasi tersebut.
Setelah viral, pihak manajemen ayam goreng Widuran kemudian meminta maaf ke publik.
Permintaan maaf itu disampaikan lewat akun media sosial resmi milik perusahaan.
Kepana seluruh pelanggan Ayam Goreng Wudiran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran
Karena kasus ini, warganet pun penasaran dengan sejarah warung ayam goreng Widuran ini.
Baca juga: VIRAL Bocah 8 Tahun Jadi Imam Salat Jenazah untuk Ayahnya, Pimpin Bacaan Salat dengan Lantang
Mereka ingin tahu, bagaimana sepak terjang warung ayam goreng Widuran ini.
Sebab, selama berpuluh tahun berdiri, baru sekarang ini muncul ribut-ribut di kalangan pelanggan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayam-goreng-widuran-solo-non-halal.jpg)