Medan Terkini
Kantor PN Labuhan Deli Digembok, Sidang Nina Wati Ditunda untuk ke-26 Kalinya
Untuk ke 26 kalinya sidang kasus penipuan masuk Akpol dengan terdakwa Nina Wati kembali ditunda.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PENIPUAN: Terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi Nina Wati saat mengikuti sidang di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (16/4/2025).
Nina Wati memang dikenal sebagai mafia yang memiliki jaringan luas. Nina Wati didakwa atas kasus penipuan setelah menipu seorang warga Serdang Bedagai bernama Afnir senilai Rp1,35 miliar.
Selain Afnir, puluhan warga juga telah melaporkan Nina kasus penipuan memasukkan jadi anggota TNI.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-penipuan-masuk-Akademi-Polisi-Nina-Wati_1.jpg)