Medan Terkini
Ayah dan Anak Ditangkap terkait Pembunuhan di Tanjung Selamat Medan, Pelaku Sempat Isap Sabu
Polsek Medan Sunggal menangkap seorang bapak bernama Tua Panjaitan, (45) dan anaknya Hendra Syahputra Panjaitan.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi bapak dan anak terlibat pembunuhan seorang pria bernama Wahyu Agung Pranata, di Polsek Medan Sunggal, Selasa (15/7/2025). Bapak dan anak tersebut terancam kurungan penjara seumur hidup.
Sedangkan 2 tersangka sempat mengejarnya, namun tidak ketemu.
Kombes Gidion mengungkapkan, tersangka Hendra Syahputra Panjaitan (anak) dan Tua Panjaitan (ayah) dipersangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338.
Keduanya terancam kurungan penjara seumur hidup karena pembunuhan dilakukan berencana sejak dari rumah.
"Kita melakukan penindakan hukum keras. Kontruksi Pasalnya 340 subsider 338. Artinya kita melihat adanya perencanaan, barang yang dibawa yang mengakibatkan meninggal dunia."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Dijadikan Tempat Konsumsi Sabu Bandit Jalanan, Gubuk Sarang Narkoba di Belawan Dimusnahkan Pom AL |
|
|---|
| Cerita Warga Medan Tuntungan yang Bikin Surat Terbuka untuk Maling, Seisi Rumah Ludes Dicuri |
|
|---|
| Pesan Pemilik kepada Maling yang Bobol Isi Rumahnya Sampai Habis di Medan, Kerugian Capai 500 Juta |
|
|---|
| Viral Lansia di Medan Diduga Terjebak dan Tak Ada Akses Keluar Rumah, Camat Ungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Ngaku Anggota Brimob, Pria Berbadan Tegap Bawa Kabur Sepeda Motor Pemilik Bengkel Mobil di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Gidion-Arif-Setyawan-menginterogasi-bapak-dan-anak1.jpg)