Berita Viral

MODUS Pungli di Disdukcapil, Warga yang Tak Bawa Pulpen Disuruh Beli Rp 6.000, Pegawai Tak Pinjamkan

Modus baru pungli di Disdukcapil menjadi sorotan. Disdukcapil di Pamekasan Jawa Timur membuat modus baru pungli dengan menjual pulpen. 

KOMPAS.COM/Fathor Rahman
BIKIN KTP KK - Sejumlah masyarakat menunggu panggilan antrean di MPP Pamekasan, Jumat (11/7/2025). Seorang warga bercerita bagaimana pengalamannya diminta beli pulpen untuk mendaftar dan dilayani 

TRIBUN-MEDAN.com - Modus baru pungli di Disdukcapil menjadi sorotan. Disdukcapil di Pamekasan Jawa Timur membuat modus baru pungli dengan menjual pulpen. 

Warga yang sedang mengurus permohonan surat KTP dan KK diharuskan mengeluarkan uang dengan alasan membeli pulpen. 

Pelyanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Pamekasan, Jawa Timur, menuai keluhan warga.

Pada Jumat (11/7/2025), seorang warga terpaksa membeli pulpen baru untuk mengisi formulir pembuatan kartu identitas diri.

Inisial SR (26), warga Kelurahan Kowel yang sebelumnya berdomisili di Sampang, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus perpindahan data kependudukan setelah menikah.

Ia berencana membuat kartu keluarga (KK) dan KTP baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Setelah membawa kartu mutasi, SR memasuki Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengubah identitas kependudukan bersama istrinya.

Baca juga: Harga Mees Hilgers Turun Drastis, Bek Timnas Indonesia Ini Anjlok 45 Persen

Baca juga: RESPONS Roy Suryo Soal Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan, Ngaku Siap Jika Jadi Tersangka dan Ditahan

Baca juga: TERUNGKAP Juliana Marins Masih Hidup 32 Jam sebelum Jenazahnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani NTB

Setelah menemui salah satu petugas berseragam olahraga, SR menerima formulir untuk diisi.

Namun, ia lupa membawa pulpen.

"Saya bilang mau pinjam ke salah satu petugas yang kebetulan pegang pulpen. Tapi malah diminta suruh beli pulpen baru yang sudah disediakan di lokasi," ujarnya.

Pulpen yang biasanya dijual seharga antara Rp 1.000 hingga Rp 2.500 harus dibeli SR seharga Rp 6.000.

"Karena kebutuhan dan petugas pelayanan bilang daripada harus beli ke luar area MPP, jadi terpaksa saya beli pulpen itu," tambahnya.

SR mengaku kaget karena baru pertama kali mengalami hal tersebut di tempat pelayanan.

Ia menyayangkan bahwa pulpen tidak bisa dipinjam, dan menganggap hal ini sulit ditemukan di tempat pelayanan lain.

"Jadi bagi masyarakat yang tidak bawa pulpen sendiri harus beli ke luar kantor atau pilihannya beli di tempat pelayanan dengan harga lebih mahal," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved