Medan Terkini
Kakek Disabilitas Coba Pukul Perampok Becaknya Pakai Tangan Palsu, Polisi: Sabar Kek, Sabar
Becak motor yang digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari dibawa kabur pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kondisi korban sangat memprihatikan karena M Yatim merupakan disabilitas.
Tangan sebelah kanannya cacat akibat kecelakaan kerja, sehingga untuk mengendarai becak bermotor ia menggunakan alat bantu.
Becak motor yang digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari dibawa kabur pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah menangkap 2 pelaku mulai dari pelaku utama inisial FJ dan RW penadah barang curian.
FJ alias Sembrenget merupakan mantan narapidana yang pernah dihukum kasus perampokan handphone.
"ada 2 orang yang kita amankan, namanya FJ alias Semrenget, lalu penadah selaku pencincang betor, inisial RW,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (12/7/2025).
AKBP Bayu menerangkan, perampokan becak bermotor milik Muhammad Yatim berlangsung pada 31 Mei lalu.
Saat itu korban lagi berkeliling Kota Medan untuk mencari penumpang.
Setibanya di depan Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja Medan, korban diberhentikan pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.
Disini pelaku FJ meminta diantar ke wilayah Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Diperjalanan, di lokasi yang sepi, pelaku meminta M Yatim berhenti, dan turun dengan alasan mau meminjam becak untuk menjemput kawannya.
Kemudian pelaku membawa kabur becak bermotor korban. Sedangkan M Yatim ditinggal pergi begitu saja.
"pelaku jadi penumpang. Karena melihat kakek tak melawan, sehingga dibawa kabur."
Tersangka FJ (Kanan), sebagai eksekutor mengaku nekat merampok becak bermotor korban karena melihatnya lemah, disabilitas dan sudah tua.
Sehingga kemungkinan untuk melawan kecil dan bisa diatasi.
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kakek-Disabilitas-Dibegal-di-Kota-Medan_Polrestabes-Medan_.jpg)