Berita Viral
TAMPANG Asmadi Anggota Satpol PP Jual Produk Kedaluwarsa dari Minimarket, Beraksi Sudah 9 Bulan
Inilah tampang Asmadi alias Bule (45) anggota Satpol PP yang jual produk kedaluwarsa dari minimarket dan beraksi sudah 9 bulan
“Menurut keterangan saudara Asmadih bahwa dia mendapatkan barang dari PT Liquid dengan cara ditawarkan oleh admin PT Liquid bahwa pada malam tersebut ada barang sisa minimarket untuk dimusnahkan yang bisa dibawa saat itu,” ungkap Ade Safri.
Setelah tercapai kesepakatan, PT Liquid mengirimkan sejumlah barang yang seharusnya dimusnahkan ke sebuah rumah di Kampung Gardu.
Dalam hal ini, minimarket bekerja sama dengan PT Liquid untuk menampung dan memusnahkan barang kedaluwarsa.
Namun, setelah menerima pesanan pemusnahan dari minimarket, PT Liquid justru menawarkan, menjual, dan mengirimkan barang tersebut kepada tersangka.
“Oleh tersangka barang tersebut bukannya dimusnahkan, justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa kedaluwarsa,” jelas dia.
Kepada penyidik, Bule mengaku menjual sejumlah barang yang masa kedaluwarsanya ia hapus berupa produk pangan, minuman, kosmetik, hingga sediaan farmasi.
“Yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih sembilan bulan. Sedangkan untuk omzet yang disahkan oleh kedua tersangka didalami,” ujar Ade Safri.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik haram ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JUAL-PRODUK-KEDALUWARSA-Tersangka-Asmadi-alias-Bule-seorang-anggota-Satpol-PP.jpg)