Berita Viral

TAMPANG Asmadi Anggota Satpol PP Jual Produk Kedaluwarsa dari Minimarket, Beraksi Sudah 9 Bulan

Inilah tampang Asmadi alias Bule (45) anggota Satpol PP yang jual produk kedaluwarsa dari minimarket dan beraksi sudah 9 bulan

IST
JUAL PRODUK KEDALUWARSA - Tersangka Asmadi alias Bule, seorang anggota Satpol PP dan Lokasi praktik jual beli barang pangan hingga farmasi yang mendekati atau sudah kedaluwarsa di Tangerang Selatan. 

“Menurut keterangan saudara Asmadih bahwa dia mendapatkan barang dari PT Liquid dengan cara ditawarkan oleh admin PT Liquid bahwa pada malam tersebut ada barang sisa minimarket untuk dimusnahkan yang bisa dibawa saat itu,” ungkap Ade Safri.

Setelah tercapai kesepakatan, PT Liquid mengirimkan sejumlah barang yang seharusnya dimusnahkan ke sebuah rumah di Kampung Gardu.

Dalam hal ini, minimarket bekerja sama dengan PT Liquid untuk menampung dan memusnahkan barang kedaluwarsa.

Namun, setelah menerima pesanan pemusnahan dari minimarket, PT Liquid justru menawarkan, menjual, dan mengirimkan barang tersebut kepada tersangka.

“Oleh tersangka barang tersebut bukannya dimusnahkan, justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa kedaluwarsa,” jelas dia.

Kepada penyidik, Bule mengaku menjual sejumlah barang yang masa kedaluwarsanya ia hapus berupa produk pangan, minuman, kosmetik, hingga sediaan farmasi.

“Yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih sembilan bulan. Sedangkan untuk omzet yang disahkan oleh kedua tersangka didalami,” ujar Ade Safri.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik haram ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved