Medan Terkini

Landen Marbun Berang saat Urus KTP Lama bahkan Warga Harus Ambil Cuti, Begini Jawaban Wali Kota Rico

Masalah klasik soal pelayanan administrasi kependudukan masih jadi pekerjaan rumah bagi Wali Kota Medan, Rico Waas.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
LAYANAN DISDUKCAPIL MEDAN: Buruknya layanan pengurusan administrasi dan kependudukan dirasakan warga di Medan bagian Utara dan menjadi kritik DPRD Sumut kepada Wali Kota Medan dalam pertemuan di Balai Kota Medan, Rabu, (9/7/2025). (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masalah klasik soal pelayanan administrasi kependudukan masih jadi pekerjaan rumah bagi Wali Kota Medan, Rico Waas.

Buruknya layanan itu dirasakan warga di Medan bagian Utara dan  menjadi kritik DPRD Sumut kepada Wali Kota Medan dalam pertemuan di Balai Kota Medan, Rabu (9/7/2025) 

Dalam pertemuan Politisi PDI Perjuangan, Landen Marbun menyoroti kebijakan Pemko Medan yang memusatkan pelayanan e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda.

Karena MPP itu berjarak cukup jauh bagi warga Medan Utara, khususnya Belawan sejauh 26,6 kilometer atau 1 jam perjalanan.

"Keluhan warga Medan Utara rata-rata sama, sulitnya urus e-KTP. Untuk urus e-KTP saja masyarakat terpaksa cuti. Kenapa tidak di kantor kecamatan atau kelurahan saja?" tanya Landen Marbun kepada Wali Kota Medan Rico Waas.

Mirisnya lagu, selain jarak tempuh yang jauh, ia juga mengkritik jumlah petugas yang minim untuk merekam data kependudukan.

Landen memiliki pengalaman buruk, karena harus menunggu lama lantaran petugas sedang istirahat.

"Kemarin ada dua petugas, satu lagi keluar dan satu lagi istirahat. Terpaksa saya harus nunggu berjam-jam," sambungnya.

Dalam pertemuan ini Rico Waas langsung meminta Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengevaluasi jam kerja petugas. Rico Waas juga mengakui ketidaksiapan aparatur untuk mempermudah pelayanan kependudukan di kawasan Medan Utara.

Apabila pelayanan kependudukan dilakukan di kantor kecamatan, ia khawatir e-KTP baru bisa selesai selama dua minggu padahal seharusnya selesai dalam sehari.

"Kita sedang kaji terus masalah ini. Profesionalitas (pegawai) memang kurang baik, dulu pernah urus KTP di Kecamatan malah selesai dua minggu," tutur Rico Waas.

"Nanti saya informasi kembali, apakah bisa dikembalikan (pengurusan KTP) ke kecamatan," sambungnya.

Sebagai solusi Pemko Medan sedang mempersiapkan MPP mini di kawasan Medan Utara.

Namun Rico Waas belum bisa merinci lokasi dan jadwal pengaktifan MPP mini tersebut.

"Nantinya warga di Medan Utara tak perlu lagi ke MPP di Iskandar Muda. Kami sedang persiapkan MPP mini di Medan Utara," pungkas Rico Waas.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved