Berita Viral
Derita Zaki Menangis Digugat Kakek Nenek Sendiri, Harus Bayar Rp 1 M Perkara Rumah Warisan Ayah
Bocah 12 tahun itu bersama sang kakak Heryatno (20) serta ibunya Rastiah (37) menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.
"Bukan Indramayu?" tanya Dedi.
"Bukan pak," imbuh Yopi.
"Wah, pengacaranya malah dari Tegal ya," ucap Dedi.
Mengetahui asal usul pengacara tersebut bukan dari Jabar, Dedi kembali penasaran kenapa tidak ada pengacara dari Jabar yang menolong Zaki.
"Emang di Indramayu enggak ada pengacara bantu?" tanya Dedi.
"Enggak ada," ujar Rastiah ibunda Zaki.
"Terima kasih loh, saya warga Jabar, saya mengucapkan terima kasih. Tapi sama-sama Peradi dari Tegal. Dan sudah mulai beracara di pengadilan," ujar Dedi kepada Yopi.
"Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan," sambungnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/zaki-bocah-digugat-tribunmedan.jpg)