Berita Viral

Derita Zaki Menangis Digugat Kakek Nenek Sendiri, Harus Bayar Rp 1 M Perkara Rumah Warisan Ayah

Bocah 12 tahun itu bersama sang kakak Heryatno (20) serta ibunya Rastiah (37) menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.

|
Tribuncirebon.com / Handhika Rahman
SENGKETA TANAH - Zaki, siswa SD asal Desa Karangsong, Indramayu yang digugat oleh kakek nenek kandungnya sendiri. Gugatan dilakukan setelah ayah Zaki meninggal dunia. Zaki pun kini berubah murung. 

"Bukan Indramayu?" tanya Dedi.

"Bukan pak," imbuh Yopi.

"Wah, pengacaranya malah dari Tegal ya," ucap Dedi.

Mengetahui asal usul pengacara tersebut bukan dari Jabar, Dedi kembali penasaran kenapa tidak ada pengacara dari Jabar yang menolong Zaki.

"Emang di Indramayu enggak ada pengacara bantu?" tanya Dedi.

"Enggak ada," ujar Rastiah ibunda Zaki.

"Terima kasih loh, saya warga Jabar, saya mengucapkan terima kasih. Tapi sama-sama Peradi dari Tegal. Dan sudah mulai beracara di pengadilan," ujar Dedi kepada Yopi.

"Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan," sambungnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved