Berita Viral
Derita Zaki Menangis Digugat Kakek Nenek Sendiri, Harus Bayar Rp 1 M Perkara Rumah Warisan Ayah
Bocah 12 tahun itu bersama sang kakak Heryatno (20) serta ibunya Rastiah (37) menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Zaki, siswa SD yang digugat kakek dan nenek perkara rumah warisan ayah kini berubah.
Ia menjadi murung dan malu.
Apalagi setelah tahu denda karena sengketa tanah ini Rp 1 miliar.
Bocah 12 tahun itu bersama sang kakak Heryatno (20) serta ibunya Rastiah (37) menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.
Siswa kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini merupakan anak yang ceria.
Namun, sejak adanya masalah ini ia lebih banyak murung.
“Kondisi Zaki saat ini, dia malu sekali,” ujar Heryatno di rumah mereka, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (8/7/2025), melansir dari TribunJabar.
Menurutnya, hal yang paling membuat adiknya terpukul adalah saat mendapat surat gugatan dari pengadilan.
Heryatno menyebut bahwa Zaki membaca isi surat tersebut.
Di sana tertulis bahwa dirinya menjadi tergugat ketiga.
Di surat itu juga tertulis ada denda yang harus Zaki bayar senilai Rp1 miliar karena sengketa tersebut.
“Si Zaki ngebaca sendiri. Sambil bilang ke saya, 'A, kok Emak (nenek) tega banget ya sama dede sama Aa,” ujar Heryanto menirukan ucapan Zaki.
Setelah itu, Zaki menangis.
Sejak saat itu, ia jadi pemurung. Heryatno menilai, gugatan ini membuat mental adiknya itu menurun.
Hal ini pula yang jadi ketakutan Heryatno soal perkara yang sekarang sedang dihadapi keluarga kecil mereka.
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/zaki-bocah-digugat-tribunmedan.jpg)