Sumut Terkini

Lari ke Luar Kota Setelah Bobol Mobil Parkir, Residivis Didor Satreskrim Polres Tanah Karo

Setelah diamankan, Gendut mengaku jika ia tidak bergerak sendiri dalam menjalankan aksinya mencuri barang milik korban.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
RESIDIVIS DIDOR POLISI : Pelaku pencurian barang di dalam mobil yang tengah parkir diamankan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, belum lama ini. Pelaku yang diketahui merupakan residivis ini, terpaksa didor Satreskrim Polres Tanah Karo karena melawan. 

Dimana, pelaku yang juga diamankan di kawasan Kota Medan ini yaitu RM alias Kunyit. 

"Dari kedua tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti hasil dari kejahatan mereka. Seperti satu unit telepon seluler, cincin, dan kaos milik korban," katanya. 

Lebih lanjut, Ras Maju mengaku setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pihaknya langsung memboyong keduanya ke Mapolres Tanah Karo.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved