Sumut Terkini
Lari ke Luar Kota Setelah Bobol Mobil Parkir, Residivis Didor Satreskrim Polres Tanah Karo
Setelah diamankan, Gendut mengaku jika ia tidak bergerak sendiri dalam menjalankan aksinya mencuri barang milik korban.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian.
Tak hanya satu, pelaku pencurian dengan modus membobol mobil yang sedang parkir ini berjumlah dua orang yang diamankan dalam kurun waktu berdekatan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan penangkap ini merupakan pengembangan dari laporan dari korban yang melaporkan telah menjadi korban pencurian.
Di mana, dari laporan korban yang mengaku kehilangan jumlah barang di dalam mobilnya yang terparkir di Jalan Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, pada Rabu (11/6/2025) lalu.
Dari laporannya, korban kehilangan satu unit telepon seluler yang diletakkan di dashboard.
Di mana di dalam telepon seluler tersebut terdapat saldo sebesar Rp 62 juta. Selain itu, korban juga kehilangan sebuah cincin suasa dan satu potong kaos hijau.
"Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, mengarah pada identitas pelaku berinisial BS alias Gendut, seorang residivis dalam kasus serupa," ujar Eko, Minggu (6/7/2025).
Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengaku dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang tengah berada di kawasan Kota Medan.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Ras Maju mengatakan pada Rabu (25/6/2025) lalu, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.
"Dari penyelidikan yang kita lakukan, pelaku pertama yang kita amankan yaitu BS yang kita tangkap di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan," ujar Ras Maju.
Setelah diamankan, Gendut mengaku jika ia tidak bergerak sendiri dalam menjalankan aksinya mencuri barang milik korban.
Namun saat proses pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tersangka tetap mengabaikannya.
"Karena aksi pelaku sudah membahayakan petugas, kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," katanya.
Setelah pengembangan lebih lanjut, pada keesokan harinya tim kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya hasil dari pengakuan Gendut.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RESIDIVIS-DIDOR-POLISI-Pelaku-pencurian-barang-di-dalam-mobil.jpg)