KPK Geledah Rumah Topan Ginting

BREAKING NEWS: KPK Kembali Geledah Rumah Pribadi Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan hari kedua di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENGGELEDAHAN KPK: Tiga orang petugas polisi yang berjaga di depan gerbang cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam. (Tribun Medan/Anisa) 

Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah lokasi di Sumut

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

 Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

(Cr5/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved