KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog

Topan Ginting mengabaikan proses pelelangan proyek yang harusnya dilelang secara terbuka, tetapi malah sebaliknya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
BOBBY NASUTION: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Rumah Dinas, Senin (23/6/2025) malam. Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal dugaan korupsi Topan Ginting yang menggunakan e-Katalog. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-  Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menjabarkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting pada proyek-proyek jalan  di Sumut dengan  menggunakan sistem Elektronik-Katalog (E-Katalog). 

Padahal, E-Katalog  dibuat sebagai satu diantara sistem transparansi proses pelelangan proyek.    

Namun, kenyataannya, Topan Ginting mengabaikan proses pelelangan proyek yang harusnya dilelang secara terbuka, tetapi malah sebaliknya.

Baca juga: TAMPANG 2 Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya

Dimana Topan,  mengatur agar pihak swasta yang dipilihnya menang tanpa pelelangan e-katalog. 

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan,  meski sudah menerapkan sistem sebaik-baiknya, tetap tergantung SDM dan individualnya masing-masing.

"Dari dulu saya sampaikan kita ingin sebaik baiknya sistem. Dan (jika ada yang melanggar sistem)  itu tergantung SDM nya lagi," jelasnya, Kamis (3/7/2024).

Bobby juga mengakui, sistem E-Katalog dilakukan untuk transparansi jalannya pemenang tender proyek-proyek di Sumut

 "Ini penjelasan KPK kemarin, E-Katalog itu salah satu cara untuk menghilangkan tindak pidana korupsi itu sistem loh. Untuk menghilangi tindak pidana korupsi kalah ada cara caranya (yang melanggar)  itu individual ya," jelasnya.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Dosen Tiromsi Sitanggang Ucap Bahagia: Saya Dosen Ajarin Sarjana Benar

Ke Depan, Bobby juga mengatakan, pihaknya terbuka jika  tim KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melihat proses Perencanaan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) dan Rancangan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).

"Kita juga akan sampaikan, kita ingin di bulan seperti ini, kita berterima kasih kepada KPK, APH dan yang lain karena ini bulan krusial  ini bulan masa-masanya P-APBD R-APBD silakan kami sangat terbuka (jika ingin dilihat oleh KPK dan APH)," jelasnya.

Bobby mengatakan, terkait  penetapan P-APBD memang sebaiknya ditinjau secara bersamaan 
 
"Perencanaan harus bisa ditinjau  kita bilang sama KPK  dari P dan R  APBD kami sangat terbuka bila ingin ditinjau dan di awasi oleh KPK," jelasnya.

Tujuannya, kata Bobby agar tidak ada pihak Pemprov Sumut yang tersandera jika ada penemuan-penemuan anggaran aneh

"Sehingga mohon maaf tidak ada dari pihak kami, provinsi, yang tersandera apapun oleh pihak siapapun. Sehingga  dalam membuat dan  menjalankan  program tidak ada yang merasa tersandera dan terpaksa," jelasnya.

Baca juga: Anaknya Jadi Buronan karena Terlibat Penganiayaan, Nama Anggota DPRD Deli Serdang Ini Ikut Terseret

Respons Gubsu Bobby Nasution setelah KPK Temukan Senjata Api saat Geledah Rumah Topan Ginting

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan  penggeledahan di Rumah  Pribadi milik  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nonaktif Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp 2,8 miliar  dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved