Berita Viral

ALIBI Kades di Boyolali Usai Nyatakan Nenek Sumi Meninggal Padahal Sehat Bugar, Kini Ngaku Malu

Inilah alibi Kepala Desa Gubug, Muh Hamid usai menyatakan warganya bernama Nenek Sumi (70) sudah meninggal dunia padahal sehat bugar

Tribun Solo/Tri Widodo
NENEK SUMI KESULITAN BEROBAT - Dokumen kematian Nenek Sumi (70) di Boyolali, Jawa Tengah. Nenek Sumi dinyatakan meninggal dunia pada tahun 2021. Kini alibi sang Kades terungkap. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alibi Kepala Desa Gubug, Muh Hamid usai menyatakan warganya bernama Nenek Sumi (70) sudah meninggal dunia padahal sehat bugar.

Baru-baru ini Kepala Desa Gubug, Boyolali menyatakan warganya yang masih hidup meninggal dunia dalam dokumen resmi.

Kasus Nenek Sumi itu terkuak saat mengurus BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, nenek Sumi sempat sudah dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi.

Kasus administrasi mengejutkan ini terjadi di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Padahal nyatanya Sumi masih hidup dan sehat.

Dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial.

Baca juga: NASIB Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Baru Keluar dari Penjara setelah 6 Tahun, Kembali Ditangkap KPK


Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021. 

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Kesalahan tersebut berdampak fatal.

Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.

Keluarga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan dan mendapat informasi bahwa Sumi telah "dimatikan" dalam data resmi.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan. 

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif.

“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndelalah Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved