Berita Viral

FAKTA-FAKTA Guru Cicih Viral Habiskan Uang Tabungan Murid Rp 343 Juta, Ngaku Tak Sanggup Kembalikan

Seorang pensiunan guru sekolah dasar (SD) di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Cicih viral di media sosial (medsos).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kasus Bu Guru Cicih selewengkan tabungan murid total Rp343 juta ini sampai viral di sosial media 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pensiunan guru sekolah dasar (SD) negeri di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Cicih viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, guru Cicih tak mampu membayar uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta.

Usut punya usut, uang tabungan siswa itu dipakai dia untuk buka usaha.

Sontak, para orangtua siswa tak terima dan protes terhadap Cicih dan pihak SD Negeri 1 Mekarsari Kecamatan Cimerak.

Bahkan, Cicih sempat didemo oleh orangtua siswa agar mengembalikan uang tabungan.  

Merespons persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran buka suara.

Baca juga: NASIB Guru Cicih Tak Mampu Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Pasrah Usaha Tak Berhasil

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan, Cicih saat bertugas di SDN 1 Mekarsari sempat memakai uang tabungan untuk keperluan usahanya. Nominalnya mencapai sekitar Rp 343.900.000.

Menurut Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apa pun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah. Saat itu, Darso langsung menolak.

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved